Gebyar Pajak Daerah
CIBINONG - Bupati Bogor Buka Gebyar Pajak Dispenda
Bupati Bogor Rachmat Yasin meresmikan gedung Dispenda, ditandai dengan pengguntingan pita sekaligus meresmikan lambang Dispenda dan penandatanganan MoU dengan PLN terkait pelayanan pajak.
Dalam kesempatan ini, Bupati Bogor juga memberikan Penghargaan kepada Desa atau Kelurahan Lunas PBB perdesaan dan perkotaan (PBB P2), Penghargaan Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terbaik Tahun 2013, Penghargaan kepada Kecamatan yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pembayaran PBB P2, Penghargaan kepada 29 wajib pajak daerah terbaik tahun 2013.
"Membayar pajak harus diawali dengan sebuah kekuatan yang memaksa yang kemudian bisa dilakukan membayar pajak," pesan Bupati saat membuka Gebyar pajak yang diadakan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)di Kantor Dispenda Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong, Rabu (11/12/2013).
Bupati mengatakan bahwa memungut pajak daerah tidaklah mudah. Meskipun secara yuridis dapat ditagih kepada semua orang atau badan dan bersifat memaksa, oleh karena itu upaya pencerdasan pajak perlu terus menerus dilakukan secara intensif. Secara kelembangaan pemungutan pajak merupakan tugas Dispenda, namun memerlukan dukungan dari seluruh komponen agar tugas tersebut terselenggara dengan baik.
"Pasalnya, penerimaan dari pajak daerah sebesar 12 persen langsung dikembalikan kepada seluruh desa di Kabupaten Bogor dalam bentuk bagi hasil untuk kepentingan pembangunan desa, sedangkan 88 persen sisanya digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, sarana prasarana wilayah dan menciptakan iklim investasi yang sehat," jelasnya. (ice)