GP3 Desak Satpol PP Lanjutkan Eksekusi
CIBINONG - Wujudkan kawasan resapan air dan terbuka hijau.
Menyusul aksi demo sejumlah penjaga vila yang berdiri diatas lahan resapan air di kawasan Puncak Bogor, Gerakan Persaudaraan Putra Pribumi (GPPP) Bogor Raya menyerukan Pemerintah untuk melanjutkan eksekusi.
"Dana sudah dikucurkan Rp8 miliar dan komitmen bersama sudah terbangun, maka tak ada kata tidak untuk terus melanjutkan pembongkaran. Mengenai nasib penjaga vila yang takut kehilangan mata pencaharian bisa dicarikan solusi dengan cara memberikan mereka pemberdayaan dari Camat atau Kades setempat," Ketua GPPP Bogor Raya, H. Rahmat Gunawan, Rabu (11/12/2013) pagi
Menurutnya, ulah para pemilik vila yang menggerakan para penjaga vila datang berduyun - duyun bersama anggota keluarga ke kantor DPRD Kabupaten Bogor merupakan bentuk perlawanan dari pemilik vila yang takut bangunannya dibongkar.
"Mereka tak pernah terbesit untuk demo, kecuali disuruh oleh majikannya. Jadi demo itu adalah rekayasa dari para pemilik vila yang takut bangunannya jadi sasaran pembongkaran pada tahap kedua tahun 2014 mendatang. Sebenarnya nanti penjaga vila bisa diberdayakan untuk menggarap lahan bekas vila itu yang bisa dijadikan mata pencaharian keluarga," ungkapnya.
Dirinya juga mendesak Dinas Tata Bangunan dan Permukiman (DTBP) Kabupaten Bogor untuk melakukan pendataan tahap kedua yang mencakup Wilayah Megamendung, Batu Layang, seputar Riung Gunung, seputar Kebun Teh, dan sekitarnya untuk dijadikan target pembongkaran pada tahun 2014 mendatang.
Dirinya mengungkapkan, keberadaan vila - vila yang berada dilereng bukit riung gunung Batulayang-Megamendung juga perlu didata. "Itu masuk ke wilayah milik Perhutani, jadi DTBP harus kerjasama dengan Perhutani mendata semua bangunan yang ada diwilayah kekuasaannya," pintanya.
"Data tahun ini hanya 239 vila, nah tahun depan harus mendata dua kali lipatnya yakni 500 vila, dan seterusnya dilakukan setiap tahun. Sehingga, kita bisa menyelamatkan daerah resapan air dan ruang terbuka hijau di Puncak Bogor," desak dia.
Disinggung keberadaan vila di wilayah kaki gunung Salak dan sekitarnya, dirinya tak menampik untuk tahun berikutnya juga dijadikan target pembongkaran. "Habisi dulu vila di puncak baru di wilayah lainnya disisir juga. Bila ada pemilik yang melawan dengan beking, maka pejabat negara, kepolisian maupun dan militer yang ketahuan membekingi dianggap sebagai pembangkang negara yang harus ditingdak tegas secara hukum," kata H.Rachmat Gunawan.
Ratusan penjaga vila di kawasan Puncak Bogor bersama anggota keluarganya mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (10/12/2013). Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk yang berisi akan melakukan penanaman 1.000 pohon di Bukit Cipendawa, Kampung Awan, dan Desa Sirnagalih, Kecamatan Megamendung.
Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Dace Suptiayadi menyatakan, akan tetap melakukan pembongaran sesuai berita acara yang diterima dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukinan Kabupaten Bogor. “Kami tetap akan melakukan pembongkaran, sesuai perintah yang diberikan dari Bupati Bogor,” tegas Dace. (als)
Editor: Alsabili