header_ads

Satpol PP Bongkar 54 Vila Di Mega Mendung

MEGAMENDUNG - Penertiban Vila Liar Berlangsung Lancar

Ratusan petugas gabungan Satpol PP kembali merangsek ke desa Sirnagalih Rt1 Rw4 Kecamatan Megamendung, Bogor, Kamis (12/12/2013).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi mengatakan pembongkaran ini meratakan sejumlah 54 bangunan vila sebagai kegiatan lanjutan. "Petugas kita turunkan hingga malam hari untuk meratakan 54 bangunan," katanya.

Targetnya, lanjut Dace, Satpol PP membongkar semua bangunan yang sudah ditentukan dalam rangka mewujudkan kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau. "Ini amanat yang kita laksanakan, meskipun dalam pelaksanaannya rawan konflik.

Sebelumnya, ratusan aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI yang hendak melakukan pembongkaran di Blok Cipandawa Kampung Sirnagalih, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung dihadang penjaga vila dibantu warga setempat dengan memblokir jalan, Rabu (11/12).

Warga juga membakar ban bekas dan meletakkan bongkahan batu. Bahkan beberapa  warga melempari aparat keamanan dengan bom molotov. Dalam kejadian ini seorang anggota Satpol luka-luka di bagian kepalanya terkena lemparan batu. Sementara sejumlah  warga juga mengalami luka-luka bakhan ada yang terkena lemparan bom molotob sehingga tubuhnya terbakar lalu terjun ke kolam renang di sebuah vila. (cj)

 


Editor: Sunyoto

Diberdayakan oleh Blogger.