Warga Bogor Tolak Pembangunan Rusunawa
Sejumlah warga mendatangi lokasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Senin (16/12/2013).
Warga yang protes melakukan aksi penyegelan sebuah alat berat yang didatangkan Pemkot Bogor buat melakukan perataan tanah. Aksi tersebut dipicu penolakan warga terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di lokasi fasos fasum tersebut.
Ketua RT01/08 Kertamaya, Ade Kurniawan mengatakan, lahan buat rusunawa seluas 3,8 hektar itu merupakan hibah dari pengembangan Perumahan Rancamaya kepada Pemkot Bogor buat fasos dan fasum. Penolakan ini merujuk pada Perda No.13 tahun 2009 tetantang prasarana, sarana dan utilitas perumahan yang menyebutkan, lahan fasos dan fasum tidak boleh disalahgunakan atau beralih fungsi.
“Bukan dimanfaatkan buat bangun rusunawa. Kami tak butuh Rusunawa, tapi sarana pendidikan, olahraga, dan kesehatan,” katanya.
Dia bersama warga lainnya lalu menyegel alat beret sambil membentangkan poster dengan tulisan, “alat berat disegel.” Mereka mendesak Pemkot menarik kembali alat berat dan bersikeras akan melakukan perlawanan jika lahan ini tetap dibangun rusunawa.
Sebelumnya Plt Sekda Ade Sarip mengatakan, rencana pembangunan ini dibiaya dana APBN dengan menelan anggaran Rp 13 miliar. “Kita menyediakan lahannya di Kelurahan Kertamaya. Dari 3,8 hketar lahan hibah, 2,7 hektar buat rusunawa, sisanya masih dapat digunakan buat fasos dan fasum,” bebernya.
Lahan yan tersisa itu, katanya dapat dibangun sarana dan fasilitas umum lainnya seperti posyandu, lapangan olahraga dan sebagainya. “Saya berharap kebijakan ini dapat nyambung degan harapan masyarakat ,” katanya. (red)
foto: Alat berat disegel menjadi arena bermain anak.

