Waspada Parcel Natal Telah Kadaluarsa
Ditemukan di Bogor, Parsel yang Sudah Kadaluwarsa.
Beredarnya parcel berisi makanan kadaluarsa jelang Hari Natal dan Tahun Baru di sejumlah pasar di Kota Bogor membuat Disperindagkop inspeksi mendadak – sidak. Hasilnya, sejumlah parcel yang masa kadaluarsa pada 25-27 Desember banyak ditemukan sehingga minta ditarik. Sedangkan di di Kabupaten Bogor masih banyak ditemukan makan megandung borka dan formalin.
“Hasil sidak sepkan treakhir ini tidak ditemukan makanan yang kadaluarsa, tapi kita temukan di sjeumnlah pasar modern yang menjual parcel, masa kadaluarsanya tinggal dua atau tiga hari lagi, maka langsung kita tarik untuk diganti dengan yang baru,” tandas Kepala Disperindag Kota Bogor, Bambang Budianto.
Pihaknya melakukan sidak di enam kecamatan di Kota Bogor di sjeumah pasar tradisinoal, mall dan, minimarket.”Biasanya setelah sidak para pengusaha parcel ini mengabaikan lagi, khususnya untuk barang-barang yang digunakan pada natal dan tahun baru,” jelasnya
Petugas gabungan Disperindagkop, Disnakan dan Dinkes Kabupaten Bogor juga menggelar sidak, salah satunya di Pasar Cibinong. Petugas mengambil beberapa sample makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya, sepertri tahu, mie basah, ikan asin, kerupuk dan manisan.
Kasi Perlindungan Konsumen Diskoperindag Kabupaten Bogor, Yatirun mengungkapkan makan berbahaya seharusnya tidak dijual bebas berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 44 Tahun 2009 tentang barang yang diawasi peredarannya. Banyak pedagang yang tidak mengetahui barang dagangannya mengandung zat berbahaya dan mengaku tidak tahu distributornya. (red)
