header_ads

Disperindag Sidak SPBU

Termeter SPBU diperiksa Disperindag Kota. 

Guna mengantisipasi kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Bogor pada Rabu (22/1/2014).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Bambang Budianto  mengatakan, pihaknya melakukan sidak, menyusul keluhan dari masyarakat  karena adanya tera meter di sejumlah SPBU di Kota Bogor yang tidak sesuai dengan volume bahan bakar yang keluar. 

Dirinya memastikan  pengawasan terhadap SPBU merupakan tanggung jawab pemerintah, pemilik SPBU, dan masyarakat itu sendiri. "Jika masyarakat memang menemukan tera meter SPBU yang mencurigakan maupun volume tabung gas yang dibeli berbeda dengan biasanya, untuk tidak segan-segan melaporkan kepada kami, dan kami akan melakukan tindakan tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Dalam sidak kali ini sasarannya antara lain, SPBU di wilayah Kecamatan Bogor Barat seperti Pasir Kuda, Bubulak, Sindangbarang Loji, Gunung Batu, dan Cemplang Cilendek Barat. Dari hasil pengecekan, terhadap tera meter  dinilai  masih layak untuk melayani pengisian yaitu 10-60 ml/20 liter. Karena standar batas kesalahan yang diijinkan adalah -100 ml/20 liter.   Sedangkan standar Paling besar -60 dan paling kecil adalah -10.  (eka)

 

Editor: MICHELLE

Diberdayakan oleh Blogger.