header_ads

Sidak Temukan Literan Beras Kadaluarsa

Disperindag Kota Bogor Cek Timbangan sejumlah Pedagang Pasar.

Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindang) Kota Bogor melakukan mengecekan timbangan  di sejumlah pedagang yang ada di Pasar Bogor, Senin (27/1/2014).  

Pengecekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Disperindang Bambang Budianto tersebut berhasil  ditemukan sejumlah 2 dari 5 buah literan beras yang digunakan sudah kedaluarsa sejak tahun 2012. Sebagian besar timbangan pedangang di pasar memang telah melakukan tera tahun 2014 yang berlaku.

Tidak hanya itu. Tim juga memeriksa pedagang daging. Disitu, masih kedapatan pedagang daging menggunakan tera tahun 2012 yang sudah kadaluarsa. Sehingga, harus di uji lagi ke balai Metrologi. "Kami melakukan pengecekan ke sepuluh pedangan, dan   ada 5 pedangang yang belum melakukan tera terbaru tahun 2014, “ kata Bambang.

Pihak Disperindang hanya memberikan bimbingan atau arahan, “Jika masih terbukti tidak melakukan pengujian ke Balai Metrologi, Disperindang akan melakukan tindakan tegas yaitu menyita barang atau timbangan,”  tegasnya.

Dirinya berharap kepada para pedagang, supaya rutin dalam melakukan pengecekan timbangan dan mendatangi Balai Metrologi atau bisa minta bantuan ke Disperindang untuk melakukan pengujian ke Balai Metrologi, “ Kami sudah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut timbangan tersebut,” ujarnya.

Sementara, petugas Balai Metrologi, Agus mengatakan, jika terbukti melakukan pengurangan timbangan akan diberikan sanksi penjara selama satu tahun atau denda sebesar satu juta rupiah. Hal itu, sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 1981. (eka)



Foto Ilustrasi
Editor: MICHELLE

Diberdayakan oleh Blogger.