RMI: Jangan Pilih Caleg Yang Rusak Pohon
Baligho dan spanduk dipantek dipepohonan rusak lingkungan.
.
.
Maraknya alat peraga calon anggota legislatif membentang di sudut Kota Bogor. Tak hanya itu sebagian besar yang dipantek paku di batang pohon juga disesalkan Komunitas Pecinta Lingkungan Rimbawan Muda Indonesia (RMI).
Penggerak RMI, Fahmi Rahman menyesalkan atas prilaku tak terpuji yang diperlihatkan para calon anggota legislatif tersebut yang telah merusak lingkungan. Menurutnya, menempelkan media kampanyenya dengan cara memaku di batang pohon, secara ekologi dapat merusak dan menghambat pertumbuhun pohon.
"Seharusnya Panwaslu dapat memberikan ketegasan serta memberikan himbauan kepada para caleg tersebut agar berkampanye secara bijak, elegan dengan tidak merusak lingkungan. Menurut saya para caleg seperti itu tidak usah dipilih karena, belum apa-apa sudah merusak, apalagi nanti kalau sudah jadi,” ajaknya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna sangat menyayangkan masih adanya para calon anggota legislatif yang tidak mentaati aturan. Baik aturan yang di tetapkan KPU (PKPU) maupun Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan serta Undang-Undang Pemilu.
Undang menjelaskan, bahwa seharusnya Panwaslu dapat menindak tegas pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu. Karena, lanjut dia, itu sudah menjadi wewenang Panwaslu, Kesbangpol dan Satpol PP. “Sebaiknya Panwaslu dapat berkoordinasi dengan Kesbangpol atau sebaliknya agar Satpol PP segera mengambil langkah penertiban,” jelasnya. (chris)
Penggerak RMI, Fahmi Rahman menyesalkan atas prilaku tak terpuji yang diperlihatkan para calon anggota legislatif tersebut yang telah merusak lingkungan. Menurutnya, menempelkan media kampanyenya dengan cara memaku di batang pohon, secara ekologi dapat merusak dan menghambat pertumbuhun pohon.
"Seharusnya Panwaslu dapat memberikan ketegasan serta memberikan himbauan kepada para caleg tersebut agar berkampanye secara bijak, elegan dengan tidak merusak lingkungan. Menurut saya para caleg seperti itu tidak usah dipilih karena, belum apa-apa sudah merusak, apalagi nanti kalau sudah jadi,” ajaknya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna sangat menyayangkan masih adanya para calon anggota legislatif yang tidak mentaati aturan. Baik aturan yang di tetapkan KPU (PKPU) maupun Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan serta Undang-Undang Pemilu.
Undang menjelaskan, bahwa seharusnya Panwaslu dapat menindak tegas pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu. Karena, lanjut dia, itu sudah menjadi wewenang Panwaslu, Kesbangpol dan Satpol PP. “Sebaiknya Panwaslu dapat berkoordinasi dengan Kesbangpol atau sebaliknya agar Satpol PP segera mengambil langkah penertiban,” jelasnya. (chris)
Editor: MICHELLE
