Menyoal Ketertiban Umum Bojong Gede
Permukiman disepanjang bantaran Kali Baru rawan bencana.
Persoalan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, membutuhan sentuhan lebih tegas, menyusul tekad Trantib Kecamatan Bojong Gede yang bukan sekedar retorika dalam melakukan penertiban umum dikawasan jalur hijau, trotoar jalan dan bantaran sungai.
"Pihak kami sudah melayangkan surat peringatan kepada kepada semua pelanggar Perda Nomor Tahun yang ada di wilayah Bojong Gede sejak awal Januari 2014 lalu," kata Comerian La Ode, Kasi Trantib Bojong Gede, Jum'at (7/2/2014)
Menurutnya, daerah yang rawan pelanggaran adalah sepanjang Jalan Raya Bojong Gede, Jalan Baru Tegar Beriman, dan sepanjang bantaran Kali Baru dan Sungai Ciliwung. "Tidak ada peringatan kedua lagi, sebab setelah peringatan pertama maka bulan Februari ini sudah mulai kita tertibkan," tegasnya.
Mengenai permukiman warga di bantaran sungai, pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan PSDA, DTBP, Bina Marga Pengairan dan Satpol PP Kabupaten Bogor. Kondisi Kali Baru, lanjut La Ode, sepanjang 8 kilometer yang membentang di wilayah Bojong Gede harus di normalisasi karena dasar sungai sudah dangkal dan ruas sungai semakin menyempit yang rawan bencana banjir. Sepanjang bantaran sungai akan ditertibkan menjadi lahan terbuka hijau. "Ratusan bangunan yang ada dibantaran sungai akan dibongkar, ini amanat Perda," tambahnya.
Pantauan dilokasi, mulai dari perbatasan jalan Depok menuju Citayam, Pabuaran, Bojong Gede, Bojong Baru hingga perbatasan Jalan Cileubeut semakin menjamur pedagang kaki lima yang kerap mengakibatkan kemacetan arus arus lalu lintas dan mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat. (ice)
"Pihak kami sudah melayangkan surat peringatan kepada kepada semua pelanggar Perda Nomor Tahun yang ada di wilayah Bojong Gede sejak awal Januari 2014 lalu," kata Comerian La Ode, Kasi Trantib Bojong Gede, Jum'at (7/2/2014)
Menurutnya, daerah yang rawan pelanggaran adalah sepanjang Jalan Raya Bojong Gede, Jalan Baru Tegar Beriman, dan sepanjang bantaran Kali Baru dan Sungai Ciliwung. "Tidak ada peringatan kedua lagi, sebab setelah peringatan pertama maka bulan Februari ini sudah mulai kita tertibkan," tegasnya.
Mengenai permukiman warga di bantaran sungai, pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan PSDA, DTBP, Bina Marga Pengairan dan Satpol PP Kabupaten Bogor. Kondisi Kali Baru, lanjut La Ode, sepanjang 8 kilometer yang membentang di wilayah Bojong Gede harus di normalisasi karena dasar sungai sudah dangkal dan ruas sungai semakin menyempit yang rawan bencana banjir. Sepanjang bantaran sungai akan ditertibkan menjadi lahan terbuka hijau. "Ratusan bangunan yang ada dibantaran sungai akan dibongkar, ini amanat Perda," tambahnya.
Pantauan dilokasi, mulai dari perbatasan jalan Depok menuju Citayam, Pabuaran, Bojong Gede, Bojong Baru hingga perbatasan Jalan Cileubeut semakin menjamur pedagang kaki lima yang kerap mengakibatkan kemacetan arus arus lalu lintas dan mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat. (ice)
Editor: Annisa
