Sosialisasi Undang Undang Pers
PWI Sosialisasikan UU Pers Jajaran Aparat Pemkot Bogor.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Kota Bogor menggelar sosialisasi Undang – Undang Pers di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Gedung Kemuning Gading Kota Bogor Kamis (13/2/2014).
Mewakili Walikota Bogor, Kepala Bagian Humas Setdakot Bogor Arie Sarsono Budiraharjo membuka secara resmi kegiatan yang diikuti Lurah, Camat, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para Kepala Sekolah tersebut.
Dirinya menyampaikan kegiatan ini sebagai ajang menambah wawasan bagi aparatur Pemkot Bogor terhadap UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi tema sentral sosialisasi jurnalistik. "Dalam konteks UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, Pemerintah Kota Bogor telah memulai berbagai langah dan kebijakan yang dipandang perlu untuk menyikapi pemberlakuan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP," katanya.
Diharapkan pula kepada jajaran insan pers yang ada di Kota Bogor untuk berkontribusi dalam mendukung implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP ini melalui peran membangun kesadaran ditengan masyarakat agar memiliki pemahaman yang utuh dan proposional tentang keterbukaan informasi publik.
Usai pembukaan, Ketua penyelenggara Jacky Wijaya menambahkan acara ini dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari Ulang tahun (HUT) PWI ke-68. "Melalui sosialisasi ini setidaknya menjadi acuan terhadap pemerintahan Kota Bogor termasuk masyarakat dan gerakan pers itu sendiri bahwa kebebasan pers bukan merupakan kebebasan tampa dasar," tambahnya. (chris)
Diharapkan pula kepada jajaran insan pers yang ada di Kota Bogor untuk berkontribusi dalam mendukung implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP ini melalui peran membangun kesadaran ditengan masyarakat agar memiliki pemahaman yang utuh dan proposional tentang keterbukaan informasi publik.
Usai pembukaan, Ketua penyelenggara Jacky Wijaya menambahkan acara ini dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari Ulang tahun (HUT) PWI ke-68. "Melalui sosialisasi ini setidaknya menjadi acuan terhadap pemerintahan Kota Bogor termasuk masyarakat dan gerakan pers itu sendiri bahwa kebebasan pers bukan merupakan kebebasan tampa dasar," tambahnya. (chris)
Editor: MICHELLE

