BPPT Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal
Sosialisasikan Kebijakan Penanaman Modal Dalam Negeri.
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia melakukan sosialisasi kebijakan Penanaman Modal di dalam negeri. Sosialisasi yang diikuti oleh para pengusaha se-Kota Bogor berlangsung di Hotel Braja Mustika Jalan dr. Semeru Bogor, Kamis (13/2/2014).
Mewakili Walikota Bogor, Plt. Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat membuka kegiatan sosialisasi. Dalam sambutan tertulis, Diani Budiarto menyampaikan bahwa dalam sosialisai ini penting dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Juga memperkuat sinkronisasi kebijakan ataupun peraturan yang dikeluarkan kedua pihak.
Direktur Diregulasi penanaman Modal BKPM RI Yuliot mengatakan bahwa seiring dengan terbentuknya masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 mendatang, akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional pada umumnya. Masyarakat ekonomi ASEAN juga secara langsung berpengaruh pada kegiatan bisnis. "Agar para pengusaha nasional menyiapkan diri agar mampu menghadapi risiko yang akan muncul. Selain itu para pengusaha juga harus memperkuat daya saing dengan investor Asing," harapnya.
Sementara, Inspektur BKPM RI Slamet Purwasantoso menjelaskan pedoman dan tata cara pelayanan perizinan dan Nonperizinan penanaman Modal antara Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). (red)
