header_ads

Alat Peraga Caleg Dibersihkan Petugas

Petugas Gabungan Menertibkan Alat Peraga Calon Legislatif. 

Maraknya para caleg  (calon legislatif) yang memasang alat peraga kampanye disembarang tempat  membuat  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor melakukan penertiban.

Panwaslu yang dibantu  Satpol PP Kota Bogor dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor,  menurunkan alat-alat peraga kampanye yang memampang gambar para caleg di sembarang tempat seperti dipohon, tiang listrik, tiang telepon dan lokasi lainnya yang bukan pada tempatnya.

Para Caleg penunggu pohon, dan tiang listrik tersebut diturunkan  oleh puluhan  petugas gabungan disejumlah jalan protokol di Kota Bogor seperti di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani dan kawasan jalan Protokol lainnya.  

Dengan dibantu alat seadanya, sekitar 50 petugas gabungan  menurunkan alat peraga kampanye caleg dan partai politik untuk selanjutnya dibawa Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penertiban alat peraga tersebut karena belum waktunya kampanye,  Selain  itu juga pemasangan alat peraga yang melanggar aturan seperti dipaku di pohon, tiang listrik dan  tiang telepon dan lokasi lainnya yang bukan tempatnya.

Sementara itu Kepala Seksi  Pembinaan Politik, pada Kantor Kesbangpol Kota Bogor, Rustandi mengatakan, penertiban alat alat peraga sengaja dilakukan menjelang masa Kampanye Pemilu Legislatif (Pileg)  yang akan dilaksanakan mulai 16 Maret sampai 5 April 2014. Dari hasil penertiban,  jelasnya ada sekitar 1500 alat peraga yang dicabut oleh petugas gabungan mulai dari banner hingga spanduk. Alat peraga yang di tertibkan tersebut  disimpan di kantor Kesbangpol dan Panwaslu Kota Bogor. (chris)


Editor: MICHELLE

Diberdayakan oleh Blogger.