header_ads

Tramtib Sukaraja Data Buruh Asing

BOGOR - Kecamatan Sukaraja Melakukan Pendataan Imigran Antispasi Teroris. 

BERITA BOGOR - Warga negara asing (WNA) dan imigran yang berada dan bekerja di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor di data pihak Kecamatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukaraja, Senin (24/3/2014).

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sukaraja Nuradi mengungkapkan pihaknya berhasil menjaring 12 WNA dan imigran saat mendata warga asing yang bekerja dibeberapa perusahaan yang terindikasi ilegal dan merupakan warga negara asing yang menyalahi aturan.

"Kami mendata beberapa perusaahan yang mempekerjakan warga negara asing atau imigran, diantaranya meliputi pabrik Rainbow Indah Karpet, PT Smasi. PT Yuni Internasional dan beberapa lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak Kecamatan Sukaraja akan terus melakukan pendataan imigran disejumlah perusahaan maupun yang tinggal di lingkungan Kecamatan Sukaraja. "Perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing atau pemilik rumah kos dan kontrakan harus melaporkan jika ada warga asing, terutama bagi yang tidak mengantongi dokumen pendukung. (ice) Editor: Annisa



.

Diberdayakan oleh Blogger.