header_ads

Cibinong City Mall Disoroti Tajam Dewan

BOGOR -  Anggota Dewan Desak Tegakan Perda Tanpa pandang Bulu. 

Anggota DPRD Kabupaten Bogor semakin tajam menyoroti temuan pelanggaran dalam pembangunan mega proyek Cibinong City Mall (CCM) dan bangunan kompleks pusat perkantoran lain yang berbasis bisnis (central bussiness district/CBD) yang dikembangkan oleh PT Puri Wahid Pratama.

Anggota Komisi C,DPRD Kabupaten Bogor.Albiner Banjar Nahor, wakil rakyat dari partai Demokrat di dampingi Wakil Ketua Komisi C, Kamal mengatakan dirinya menilai sejumlah pelanggaran pada CCM karena pengawasan dari dinas terkait yang lemah. Seharusnya, ada pengawasan yang ketat dari dinas terkait terutama dinas Tata Bangunan dan Pemukiman.

Namun demikian, pihaknya hanya bisa merekomendasikan, dalam waktu dekat atau setelah pileg, komisi C akan turun kelokasi dan memanggil pengembang yakni PT Puri Wahid Pratama. "Silahkan dinas-dinas terkait mengambil langkah-langkahnya.dan komisi C akan merekomendasikan bahwa tidak ada kompromi dalam penerapan sangsi pelanggaran yang di lakukan CCM, semua harus sesuai Perda yang berlaku dan tidak boleh pandang bulu dalam menerapkan aturan," ujarnya.

Dirinya juga mendesak agar rekomendasi dari beberapa dinas terkait dalam pembangunan izin Cibinong City Mall yang masuk ke Satpol PP, agar benar-benar di terapkan dan tampa pandang bulu. “Sehingga adil dan merata apa yang juga di berlakukan pada masyarakat kecil yang bangunanya juga di bongkar kalau itu salah,” tambah Albiner. (ice) Editor: Annisa




Diberdayakan oleh Blogger.