header_ads

Jutaan Surat Suara Disortir KPU Kota Bogor

Sortir surat suara, DPRD Tk.2, DPRD Tk.1, DPR dan DPD. 

Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif yang akan digelar 9 April mendatang.  Penyortiran dan pelipatan suara dilakukan di Gedung Olah Raga (GOR) Indoor Pajajaran.

Komisioner Devisi Umum, Rumah Tangga, Perencanaan, Anggaran dan Logistik, KPU Kota Bogor, Eddy Kholqi Zaelani mengatakan pihaknya menargetkan agenda pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan selama 12 hari, yakni sejak Senin (3/3) lalu.  "Untuk surat suara yang rusak atau tidak sah, akan dikumpulkan dan selanjutnya dikembalikan untuk diganti dengan yang baru. “Untuk kesiapan logistik sudah  mencapai 80 persen,” katanya  di GOR Pajajaran Bogor, Sabtu (7/3/2014).

KPU menerima 2.725 dus surat suara, dimana satu dus berisi 1.000 lembar dengan jumlah total yang diterima sebanyak 2.717.784 lembar. Surat suara tersebut meliputi empat jenis yakni DPRD Kota Bogor, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPR RI dan DPD RI.   (eka)

 
Editor: MICHELLE

Diberdayakan oleh Blogger.