KPU Panwaslu Takut Tindak Caleg Hitam
BERITA BOGOR - Perilaku politik uang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 dinilai tidak medidik rakyat. KPU dan Panwaslu didesak bertindak tegas terhadap pelanggaran Pemilu tersebut. Hal ini ditegaskan Kordinator Sentral Informasi Aktivis Gerakan Pemilu Bersih, Nurholis, Jum'at (28/3/2014).
"Politik uang ternyata masih jadi hal yang biasa di negeri ini. Parahnya, meskipun sejumlah kasus sudah ditangan Panwaslu akan tetapi Caleg yang bersangkutan hanya diperiksa tanpa tindakan sanksi tegas. Inilah potret Penyelenggara dan Pengawas Pemilu yang melakukan pembiaran terhadap pelanggar Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu," papar Nurcholis dalam rilisnya.
Menurutnya, salahsatu kasus adanya pembagian voucher pulsa bergambar figur capres dan caleg yang bersangkutan telah terbukti sebagai politik uang, namun Panwaslu dan KPUD selaku penyelenggara Pemilu seolah tutup mata. "Gerakan Pemilu Bersih mengundang kehadiran rekan sekalian untuk meliput aksi bersama Tolak Uangnya Ungkap Pelakunya, serta Mengungkap Para Pelaku Politik Uang dan Pelindungnya," pungkasnya.
Terkait itu, lanjut Nurcholis, Aktivis Gerakan Pemilu Bersih menyampaikan tuntutan kami pada KPU Pusat untuk mencoret caleg yang terbukti melanggar, dan menindak Panwaslu Kabupaten Bogor yang tidak menindaklanjuti kasus ini ke Kepolisan sebagaimana amanah UU Pemilu No.8 Tahun 2012 pasal 301. "Jika dalam waktu 3 x 24 jam Panwaslu, Bawaslu dan KPU tidak mengambil tindakan tegas maka kami akan mengadukan semua pihak ke DKPP dan menyerukan agar melakukan boikot nasional Pemilu," desaknya. (red)
