Pilkades 23 Desa Akan Digelar Desember
BPMPD siapkan agenda Pilkades 23 Desa pada Desember 2014.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 64 Desa di 31 Kecamatan wialyah Kabupaten Bogor 9 Maret 2014 masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor.
Saat ditemui Kepala Bidang Aparatur Pemerintahan Desa, ASP Santana mengungkapkan bahwa tahun ini masih ada sejumlah 23 Desa yang belum melaksanakan Pilkades, namun pihaknya telah mengagendakan pelaksanaannya pada awal Desember 2014 mendatang. "Belum lama ini Pilkades di 64 Desa sudah selesai dilaksanakan, untuk selanjutnya awal Desember nanti kita akan laksanakan Pilkades di 23 Desa," kata ASP diruang kerjanya, Kamis (13/3/2014) siang.
Menurut keterangannyanya, hasil Pilkades yang telah di sahkan oleh panitia diserahkan kepada pihak BPD setempat selambatnya dua hari setelah pelaksanaan Pilkades, untuk kemudian diserahkan kepada pihak Camat selambatnya dua hari setelah BPD menerima hasil Pilkades. "Kemudian Camat menyerahkan berkas hasil Pilkades ke Bupati Bogor. 15 hari kemudian Bupati Bogor akan mengeluarkan SK, dan 15 hari selanjutnya Bupati melantik kepala desa terpilih," urainya.
Disinggung mengenai masalah masih minimnya kesadaran masyarakat desa untuk menggunakan hak pilihnya, ASP tak membantah permasalahan tersebut. Padahal, menurutnya, pihak BPMPD Kabupaten Bogor sudah melakukan sosialisasi Pilkades kepada unsur Camat, Desa, BPD dan Stakeholders hingga masyarakat pedesaan. "Bahkan secara bersamaan kita juga sudah sosialisasikan Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Nah, ini penting untuk dicermati oleh pihak Camat dan Desa untuk turut aktif melakukan sosialisasi sampai kelapaisan masyarakat paling bawah agar mereka mengerti akan hak pilihnya terhadap calon kepala desa yang diusung," jelasnya.
Kedepannya kita bukan hanya melakukan sosialisasi, tapi juga akan melakukan bimbingan secara teknis kepada Camat, Desa, BPD maupun Panitia Pilkades dalam melaksanakan pesta demokrasi ditingkat pedesaan. "Pengalaman yang terjadi di Desa Bojongkulur Kecamatan Gunung Putri yang memiliki DPT sekitar 26 Ribu tapi jumlah pemilih yang menggunakan haknya hanya sekitar 13 Ribu sehingga tak mencapai qourum, adalah tak terlepas dari minimnya wawasan penyelenggara Pilkades dan kurangnya sosialisasi aparat Camat dan Desa. Ini yang tak boleh terjadi di desa lain nantinya," tambah dia. (ice)
Editor: Annisa