header_ads

Limusnunggal Bebas Praktik Maksiat

Warga Limusnunggal Ancam Akan Usir Jablay Di Cileungsi. 

Usai dilakukan pembongkaran puluhan warung remang-remang dan bar dangdut di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pekan lalu, mendapat sambutan warga setempat. Meski demikian, keberadaan warung maksiat masih ada yang beroperasi.

Hal ini memicu warga untuk mendesak Satpol PP Kabupaten Bogor agar terus melakukan operasinya agar wilayah Limusnunggal terbebas dari kemaksiatan. “Jika tidak kami yang akan megusir jablay dan mengobrak-abrik warem dan bardut tersebut,” tokoh masyarakat desa setempat, Ahmad Hikam, Senin (3/3/2014).

Warga setempat juga membentangkan sejumlah spanduk di Jl. Raya Limusnunggal yang bertuliskan, Usir WTS/Jablay dari Desa Limusnungal atau Haram untuk Bermaksiat di Desa Kami, sebagai upaya pencegahan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sejumlah tokoh agama dan masyarakat desa setempat pasca penertiban sarang esek-esek tersebut.

Terpisah, Camat Cileungsi Beben Suhendar mengatakan, ancam warga ini jangan dianggap sebelah mata, sebab warga sudah malu dan muak desa mereka dikenal sebagai sarang prostitusi. Lokasi itu, sebelumnya juga dikenal tempat maksiat terbesar di Cileungsi. ”Berulangkali dibongkar, tapi muncul lagi. Tapi setelah warga bersatu dengan aparatur pemerintah kecamatan, Desa Situsari kini bersih dari tempat maksiat,” ujarnya. (ajat)



Editor: Annisa
Diberdayakan oleh Blogger.