BKPP Gelar Sosialisasi UU ASN
BERITA BOGOR - Sebanyak 264 orang peserta yang terdiri dari Pimpinan OPD dan Lurah se Kota Bogor mengikuti sosialisasi Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara dibuka oleh Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman di Hotel Pangrango 2 Jalan Pajajaran Nomor 32 Kota Bogor. Dalam kesempatan tersebut Usmar Hariman menyampaikan, bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara substantif merupakan perubahan terhadap sistem manajemen kepegawaian.
“Ada empat aspek substantif dari sistem manajemen kepegawaian yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut, yaitu perencanaan kepegawaian itu sendiri, pengembangan karir, persoalan insentif atau penggajian dan batas usia pensiun,” ungkapnya, Rabu (23/4/2014)
Sementara, Ketua Penyelenggara, Iman, dalam laporannya menjelaskan, bahwa peserta yang hadir dibagi dalam dua angkatan. “Untuk angkatan pertama dilaksanakan pada tanggal 21 April 2014 diikuti sebanyak 112 orang peserta yang terdiri dari para pimpinan OPD dan Lurah se Kota Bogor. Sedangkan angkatan kedua pada tanggal 22 – 23 April 2014 diikuti sebanyak 152 orang peserta yang terdiri dari para Kasubag Umum dan Kepegawaian, para Sekretaris Lurah se Kota Bogor serta para pejabat pengelola Kepegawaian,” urainya. (eric) Editor: Arienta
