header_ads

CCM Abaikan Hasil Sidak PolPP

BERITA BOGOR - Bangunan Cibinong City Mall (CCM) dan kompleks pusat perkantoran central bussiness district/CBD) yang dikembangkan oleh  PT Puri Wahid Pratama tak kunjung diselesaikan, padahal Satpol PP sudah mengingatkan untuk melengkapi persyaratan.

Tentu saja hal menuai kecaman sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satunya AY,Sogir selaku, Direktur exsekutif LSM Pemantau Ijin dan Pajak (Pijak) menilai perijinan yang tidak sesuai dengan realita pembangunan di lapangan serta banyaknya pelanggaran harus ditindak tegas. "Aparat penegak Perda harus tegas mengambil tindakan terhadap pelanggaran CCM," desaknya, Rabu (16/4/2014). 

Terpisah, Humas Badan Perijinan Terpadu (BPT) Teguh Sugiarto menyesalkan sikap CCM yang tidak mengindahkan hasil sidak terkait adanya kesalahan yang dilakukan pengembang dalam membangun di lahan milih tanah pemerintah dan melanggar Amdalalin. "Kita masih menunggu kesadaran pihak CCM untuk mematuhi Perda yang diberlakukan Pemkab Bogor.," kata Teguh diruang kerjanya.

Dilokasi berbeda, Ketua umum forum mahasiswa bogor (FMB) Rahmatullah juga mengecam pengembang Puri Wahid terkait beberapa pelanggaran yang sudah jelas di temukan satpol PP dan dinas terkait, diantaranya garis sempadan jalan (GSJ), tidak adanya ruang terbuka hijau (RTH) serta belum keluarnya analisis mengenani dampak lingkungan (Amdal) Lalu Lintas yang dikeluarkan Dinas Perhubungan. (ice) Editor: Annisa



Diberdayakan oleh Blogger.