header_ads

Formulir Model DB-2 Menuai Protes Saksi

BERITA BOGOR - Penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor yang berlangsung di Hotel Pajajaran Suite Kota Bogor, Minggu (20/4/2014) diwarnai aksi protes saksi caleg.

Rapat pleno yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dibuka Undang Suryatna  selaku Ketua KPU Kota Bogor, dan disaksikan oleh Panwaslu,  sebanyak 12 saksi dari partai politik (Parpol) serta 4 saksi tambahan dari DPD, dari PPK 6 Kecamatan Kota Bogor.

Kendati demikian, Undang mempersilahkan saksi untuk mengadukan aspirasi atau keberatan saksi yang ditulis didalam formulir kejadian khusus dan keberatan saksi (formulir model DB-2). “Aspirasi, keberatan saksi atau keluhan, untuk DPRD Kota kami siap memberikan keterangan, selain dari pada itu model DB-2 keberatan saksi untuk DPR, DPD dan DPRD Provinsi akan diserahkan dan dibacakan oleh provinsi atau pusat dan selanjutnya diajukan ke MK,” ucapnya.

Selain itu, meskipun tidak  terlalu normatif,  Undang,  juga mengatkan yang seharusnya keluhan atau keberatan dilakukan di PPS atau PPK, karena pihak KPU hanya menerima surat suara yang telah dihitung dan direkap oleh tiap-tiap TPS, Kelurahan dan Kecamatan, KPU Kota Bogor mencoba memberikan jawaban atas apa yang dikeluhkannya.

Sementara itu, sejumlah saksi  pada Pileg beberapa lalu juga mengeluhkan susahnya mendapatkan berita acara model C1 dari PPS, penghitungan yang memakan waktu lama disetiap TPS, tempat ibadah dijadikan TPS, indikasi money politik dan lain sebagainya. Hal ini diterima pihak KPU Kota Bogor sebagai masukan daripada aspirasi warga atau calon. (eric) Editor: Arienta




Diberdayakan oleh Blogger.