Formulir Model DB-2 Menuai Protes Saksi
BERITA BOGOR - Penghitungan suara
Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Bogor yang berlangsung di Hotel Pajajaran
Suite Kota Bogor, Minggu (20/4/2014) diwarnai aksi protes saksi caleg.
Rapat pleno yang dimulai pada pukul
09.00 WIB, dibuka Undang Suryatna selaku
Ketua KPU Kota Bogor, dan disaksikan oleh Panwaslu, sebanyak 12 saksi dari partai politik (Parpol)
serta 4 saksi tambahan dari DPD, dari PPK 6 Kecamatan Kota Bogor.
Kendati demikian, Undang mempersilahkan
saksi untuk mengadukan aspirasi atau keberatan saksi yang ditulis didalam
formulir kejadian khusus dan keberatan saksi (formulir model DB-2). “Aspirasi, keberatan saksi atau keluhan, untuk
DPRD Kota kami siap memberikan keterangan, selain dari pada itu model DB-2
keberatan saksi untuk DPR, DPD dan DPRD Provinsi akan diserahkan dan dibacakan
oleh provinsi atau pusat dan selanjutnya diajukan ke MK,” ucapnya.
Selain itu, meskipun tidak terlalu normatif, Undang, juga mengatkan yang seharusnya keluhan atau
keberatan dilakukan di PPS atau PPK, karena pihak KPU hanya menerima surat
suara yang telah dihitung dan direkap oleh tiap-tiap TPS, Kelurahan dan
Kecamatan, KPU Kota Bogor mencoba memberikan jawaban atas apa yang
dikeluhkannya.
Sementara itu, sejumlah
saksi pada Pileg beberapa lalu juga
mengeluhkan susahnya mendapatkan berita acara model C1 dari PPS, penghitungan
yang memakan waktu lama disetiap TPS, tempat ibadah dijadikan TPS, indikasi
money politik dan lain sebagainya. Hal ini diterima pihak KPU Kota Bogor
sebagai masukan daripada aspirasi warga atau calon. (eric) Editor: Arienta
