header_ads

Karyawan Gunung Geulis Golf Mogok Kerja

BERITA BOGOR  Ratusan karyawan Gunung Geulis Golf, Sukaraja melakukan Demo mogok kerja. Mereka menuntut diberlakukannya Upah Minimun Karyawan Sektoral (UMSK) sesuai Pergub 1 Januari 2014 sejumlah Rp. 2,4 juta. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai solidaritas atas di PHK-nya 10 karyawan Gunung Geulis Golf secara sepihak oleh perusahaan. “Saat ini perusahaan masih memberikan gaji di bawa UMSK, bahkan gaji tersebut akumulasi dari Gaji Pokok, Servis dan Tunjangan Shift,“ ujar Bambang Kusnadi, Ketua KSPI, Rabu (23/4/2014). 

Menurut Bambang, Servis adalah hak karyawan, bukan menjadi komponen gaji pokok. Hal lain yang menjadi tuntutan KSPI adalah di cabutnya SK Pemecatan 10 karyawan tertanggal 14 Maret kemarin. Aksi hari ini adalah buntut dari permasalahan Upah yang sudah di mediasi sejak 4 bulan lalu. Permasalahan semakin meruncing saat 10 karyawan anggota KSPI (Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia) di pecat secara sepihak oleh pihak managemen. Dari hal tersebut, KSPI terpaksa melakukan aksi mogok kerja hingga tuntutan mereka dikabulkan.

Pihak perusahaan berpegang pada keputusan MK, bahwa Golf merupakan  sarana olah raga, tidak masuk dalam kategori Upah Sektoral. Sehingga upah karyawan tidak harus mengacu pada UMSK. Sementara KSPI berpegang pada pergub 1 Januari yang menyatakan bahwa Golf masuk kategori UMSK. Hal lain yang semakin membuat KSPI berang adalah dipecatnya 10 karyawan dengan alasan Efisiensi.

Perundingan antara KSPI dan pihak Management sempat dilakukan pada pukul 11 siang. Namun belum ada titik temu. Perusahaan tetap pada pendirianya terkait upah karyawan dan SK pemecatan karyawan. Perusahaan melalui Kuasa Hukumnya menuding aksi tersebut tidak syah, karena KSPI dianggap organisasi karyawan yang tidak resmi. Karena tidak ada titik temu, kedua pihak sepakat meminta Disnakertran Kabupaten Bogor untuk menjadi mediator permasalahan tersebut.

Sekitar Pukul 1.30, staff Disnakertrans, tiba dilokasi. Sempat terjadi saling dorong antara karyawan dan petugas keamanan saat rombongan Disnakertrans memasuki kantor perusahaan . Massa mulai mundur saat Perwakilan KSPI mulai melakukan perundingan dengan pihak perusahaan dengan mediasi Disnakertrans. Hingga berita ini diturunkan, perundingan belum selesai. (cj) Editor: Sunyoto



Diberdayakan oleh Blogger.