Polisi Ringkus Pemilik Granat
BERITA BOGOR - Setelah Bogor sempat digegerkan atas temuan sebuah granat aktif disebuah kontrakan, mendesak pihak kepolisian bergerak cepat dengan mudah dapat meringkus pelaku di kawasan Cilegon, Banten.
Pemilik sebuah granat di rumah kontrakan di Kampung Kebon Rumput, RT 01/03, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus Polsek Sukaraja saat makan siang bersama rekannya, Rabu (2/4/2014).
Polisi juga berhasil mengamankan satu buah granat aktif, belasan amunisi berbagai ukuran, tiga untai tali pocong, sepotong kain kafan dan satu unit sepeda motor Honda Smash warna hitam bernomor polisi F 3437 A0.
Dalam keterangannya Kepala Unit Reskrim Polsek Sukaraja, AKP Sarjiman menuturkan berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa pelaku pemilik granat itu tengah berada di Cilegon. Dengan sigap petugas segera berkoordinasi dengan tim Buser Polsek Sukaraja bersama Polres Bogor untuk bergerak cepat, Rabu (2/4) dinihari.
Setiba di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Cilegon, lanjutnya, pelaku yang berhasil ditemukan ternyata tidak melakukan perlawanan saat dibawa ke Polsek Sukaraja, Kabupaten Bogor untuk dilakukan pemeriksaan sore harinya.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam keterangan pelaku saat dilakukan BAP menyebutkan bahwa granat itu kenang-kenangan ketika masih menjadi mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jawa Timur yang aktif sebagai resimen mahasiswa," jelasnya. (red)