header_ads

PPE Jalin Kerjasama Dengan Kejari

BERITA BOGOR - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) melakukan penandatanganan kerjasama di bidang Perdata Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.

Kepala Kejaksaan Negri Cibinong DR.Mia Aminati mengatakan MoU dengan PPE ini perlu dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyelewengan, apabila dikemudian hari terjadi permasalahan Pardata Tata Usaha Negara (PTUN) maka Kejaksaan siap membantu. "Sebab itu sudah menjadi tanggung jawab kami selaku Penegak Hukum," ungkapnya di Meeting Room Anyelir, Taman Budaya Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Jum'at (25/4/2014).

Dilokasi yang sama, Direktur Utama PT. PPE, Radjab Tampubolon mengatakan jalinan kerjasama dengan Kejari ini penting dilakukan sebagai bagian dari operasionalisasi PT PPE dalam menatap rencana pengembangan ke depan dengan harapan seluruh aktifitas administrasi dan tata usaha itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Bogor ini.

Mengenai unit bisnis PT PPE yang dibentuk berlatarbelakang oleh pertimbangan banyaknya potensi pertambangan yang dimiliki Kabupaten Bogor tetapi pemanfaatannya relatif rendah. Dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bogor pada tahun 2010, pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari pertambangan hanya sebesar 0,7 persen. Sedangkan energi, gas dan air bersih sebesar 0.17 persen jauh di bawah pertanian sebesar 0,23 persen. 

Menurutnya, PT PPE merupakan Houlding Company yang saat ini sedang mengembangkan dua kelompok unit bisnisnya, yakni jenis Aspal Mixing Plant (AMP) di Sentul, dan stone crasser di Cigudeg dengan kapasitas bahan baku produksinya mencapai 200 meret kubik perjam. Kedepan juga akan melakukan pengembangan AMP di Kecamatan Cigudeg Bogor Barat dan Kecamatan Cariu Bogor Timur. 

PT PPE juga akan mengembangkan unit bisnis Citty Gass dengan target awal sebanyak 4000 sambungan, mengembangkan Backing Plant untuk produksi Cor Beton, rencana unit bisnisnya pembangunan MRT dari Cawang hingga Ciawi, pembangunan Waduk. Hingga saat ini, PT PPE memiliki tiga unit bisnis, meliputi trading (suplai pasir urug-red) di Desa Luntang, Kecamatan Babakan Madang, pabrik asphalt mixing plant (AMP), di Jalan Yaya Babakan Madang, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang serta AMP dan Quarry Gunung Bitung. City Gas dan penyewaan alat-alat berat menjadi program PT PPE di tahun berikutnya.

Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) ini dihadiri perwakilan BUMD lainnya seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, Dinas Instansi yang berhubungan dekat dengan PPE, Ketua Kadin, Bank Jabar Banten (BJB), Bank Bukopin dan LBH Bogor, serta badan usaha perbankan lain yang juga berkaitan dengan PPE. (ajat) Editor: Arienta


Diberdayakan oleh Blogger.