header_ads

Publikasi Kinerja Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Bogor

PUBLIKASI KINERJA 
DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN 
KABUPATEN BOGOR
 .
Membangun Peternakan dan Perikanan 
Melalui Pemberdayaan Masyarakat 

  .  
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi di bidang peternakan dan perikanan terutama dalam mewujudkan Misi Kedua dari Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu Meningkatkan Daya Saing Perekonomian Masyarakat dan Pengembangan Usaha Berbasis Alam dan Pariwisata.
Secara umum pembangunan peternakan dan perikanan diarahkan untuk mendukung 2 (dua) Prioritas Utama Pembangunan yaitu (1) Peningkatan daya beli masyarakat dan (2) Ketahanan Pangan. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bogor dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya memiliki Fokus dan Arah Kebijakan sebagai berikut :
1.        Peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah produk peternakan dan perikanan.
Sesuai dengan salah satu misinya yaitu Meningkatkan Ketersediaan Bahan Pangan Asal Ternak dan Ikan Secara Berkesinambungan, Program dan Kegiatan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor utamanya diarahkan untuk meningkatkan produksi daging, telur, susu dan ikan konsumsi. Produk hasil ternak tersebut tidak hanya sebatas bahan baku tetapi juga diupayakan memperoleh sentuhan pasca panen sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha peternakan dan perikanan.
2.        Peningkatan Daya Saing dan Penguatan Sentra Komoditas Unggulan
Untuk mengembangkan komoditas ternak dan ikan yang potensial menjadi unggulan Kabupaten Bogor,  Dinas Peternakan dan Perikanan mengembangkan beberapa komoditas ternak dan ikan yang menjadi unggulan di beberapa wilayah (lihat tabel).Produk mentah maupun olahan di wilayah pengembangan komoditas unggulan tidak saja dipacu untuk peningkatan kuantitas produksinya tetapi juga dari sisi kualitasnya. Diharapkan dengan produksi yang tinggi dengan kualitas yang baik, produk peternakan dan perikanan Kabupaten Bogor dapat bersaing di tingkat regional maupun nasional.

No
Komoditas
Wilayah Pengembangan
1.
2.
3.
4.

5.
6.
Sapi Perah
Sapi Potong
Kelinci
Ikan Lele

Ikan Gurame
Ikan Hias
Kecamatan Cisarua
Kecamatan Jonggol
Kecamatan Tenjolaya
Kecamatan Ciseeng, Parung,
Kemang dan Gunungsindur.
Kecamatan Dramaga dan Parung
Kecamatan Cibinong dan Parung

3.        Penguatan Sistem Agribisnis dan Minabisnis serta Penerapan Hasil Inovasi Teknologi Tepat Guna.
Pengembangan peternakan dan perikanan di Kabupaten Bogor diarahkan kepada suatu sistem usaha terpadu hulu-hilir dengan sentuhan teknologi tepat guna. Sistem ini mulai dirintis di Kawasan Usaha Sapi Perah di Cisarua dan Kawasan Minapolitan Ciseeng. Untuk pengembangannya di seluruh wilayah Kabupaten Bogor di masa yang akan datang harus melibatkan semua stakeholder terkait, dan sebagai panduan bagi para peternak/pembudidaya ikan dan investor dalam pengembangan usahapeternakan dan perikanan di Kabupaten Bogor telah disusun zonasi pengembangan yang didasarkan pada RTRW, kondisi geografis dan agriklimat sebagai berikut:

ZONA
KECAMATAN
KOMODITAS
I
Rumpin, Cigudeg, Parung Panjang, Jasinga, dan Tenjo
Kerbau, Domba, Kambing, Ayam Ras, Ayam Buras, Itik, Kelinci
II
Sukajaya, NanggungLeuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang dan Pamijahan
Sapi Perah, Kerbau, Domba, Kambing PE, Itik, Mas, Gurame, Nila
III
Ciampea, Tenjolaya, Ciomas dan Dramaga
Sapi Perah, Domba, Kambing PE, Ayam Buras, Kelinci, Mas, Gurame, Patin Ikan Hias
IV
Tajurhalang, Kemang, RancabungurParung, Ciseeng dan Gunungsindur
Sapi Potong, Domba, Kambing, Ayam Buras, Kelinci, Gurame, Lele, Ikan Hias
V
Tamansari, Cijeruk, Cigombong, dan Caringin

Sapi Perah, Domba, Ayam Buras, Kelinci, Nila, Ikan Hias
VI
Ciawi, Cisarua, Megamendung Sukaraja, dan Babakan Madang
Sapi Perah, Domba, Ayam Buras, Kelinci, Ikan Mas
VII
Ciluengsi, Klapanunggal, Gunung Putri, Citeureup, Cibinong, dan Bojong Gede
Sapi Potong, Ayam Ras, Ayam Buras, Kelinci, Lele, Ikan Hias
VIII
Sukamakmur Cariu, Tanjungsari dan Jonggol

Sapi Potong, Domba, Kambing PE, Ayam Ras, Ayam Buras, Itik

Untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan maka Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor pada Tahun 2014 ini meluncurkan 10 (sepuluh) Program Kerja yang dijabarkan ke dalam 78 Kegiatan. Program dan Kegiatan utama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diantaranya adalah:

1.     Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan
  • Pemberdayaan Rumah Tangga Sangat Miskin di Lokasi PKH (300 KK) untuk Kecamatan Sukamakmur, Cariu, Tamansari, Ciawi dan Jasinga.
  • Pengembangan Ternak Kecil (612 ekor domba garut80 ekor Kambing PE, 90 ekordomba komposit dan 75 ekor kambing jawa randu) di Kecamatan Jasinga, Cigudeg, Dramaga, Ciampea, Pamijahan, Cibungbulang, Caringin, Ciampea, Rancabungur, Leuwiliang, Tanjungsari, Tamansari, Ciomas, Sukajaya, Cisarua, Ciawi, Ciseeng, Cibinong, Cigombong, Cijeruk, Sukaraja, Rumpin, Tajurhalang dan Babakan Madang
  • Pengembangan Ternak Besar (40 ekor sapi perah, 70 ekor kerbau dan 30 ekor sapi potong) di Kecamatan Pamijahan, Nanggung, Bojong Gede, Kemang, Rancabungur, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Parung Panjang, Dramaga, Ciampea, Cisarua, Ciawi, Cigombong, Cijeruk, Sukaraja, Cibungbulang, Leuwiliang, Leuwisadeng, Jonggol, Cariu, Sukamakmur, Tanjungsari dan Tenjo
  • Pengembangan Ternak Unggas (1.024 ekor ayam buras dan 336 ekor itik) di Kecamatan Gunung Sindur, Tenjo, Ciawi, Cisarua, Ciomas, Dramaga, Klapanungal, Tenjolaya, Cariu, Parung, Tanjungsari, Jasinga, Tamansari, Ciampea dan Kemang.
  • Pengembangan Kawasan Sapi Potong di Kecamatan Jonggol, Sukamakmur danCigudeg.
  • Pengawasan Mutu Pakan dan Mutu Bibit Ternak pada Produsen, Konsumen dan Distributor di 11 kecamatan
2.     Program Pengembangan Budidaya Perikanan
  • Pengembangan Bibit Ikan Unggul (Patin 1.750 kg, Nila Arwana 30 paket, Lele sangkuriang 158 paket) di Kecamatan Parung, Cibungbulang, Ciseeng, Ciampea, Tamansari, Kemang, Tenjolaya, Rumpin, Tenjo dan dan Gunung Sindur
  • Pembinaan dan Pengembangan Perikanan (Benih Ikan Lele 120.000 ekor, Benih Ikan Mas 30.000 ekor, Benih Ikan Bawal 30.000 ekor, Benih Ikan Gurame 20.000 ekor danInduk Ikan Hias 1.600 ekor,) di Kecamatan Cibinong, Bojonggede,Kemang, Dramaga,Ciampea, Cibungbulang, Cigudeg, Ciseeng, Caringin, Klapanunggal, Gn.sindur, Parungpanjang, Tenjolaya,  Pamijahan dan 2 lokasi P2WKSS
  • Pemberdayaan Rumah Tangga Sangat Miskin di Lokasi PKH (120 KK) di KecamatanCibinong,  Tamansari, Ciawi, Tajurhalang, Kemang, Jasinga, Rumpin, Rancabungur, Tenjolaya, Lewisadeng dan Megamendung
  • Fasilitasi Penyebaran Benih Ikan di Perairan Umum di Cibinong, Bojong Gede dan Tajur Halang
  • Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Fisik Pengembangan Kawasan Budidaya Air Tawar di Ciseeng, Rancabungur dan Parung
  • Pengembangan Sarana dan Prasarana Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan di Ciseeng
3.        Program Pencegahan dan Penanggulangan penyakit Ternak dan Ikan
  • Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular melalui vaksinasi rabies, anthrax, brucellosis, SE, AI dan Aeromonas di 40 Kecamatan.
  • Pengawasan dan Pemeriksaan Pangan Asal Hewan dan Hasil Pangan Asal Hewan di 40 Kecamatan.
  • Sosialisasi Keamanan Pangan kepada 440 orang pedagang di 11 kecamatan.
  • Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ikan di 40 kecamatan.
  • Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Perairan di 40 Kecamatan
4.     Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Peternakan dan Perikanan
  • Pengawasan dan Pelayanan Usaha Peternakan dan Perikanan di Kecamatan
  • Promosi Atas Hasil Produksi Peternakan dan Perikanan Unggulan Daerah
  • Temu Usaha Peternakan dan Perikanan di 6 Kecamatan.
  • Pengembangan Usaha Peternakan di 8 Kecamatan dan Pengembangan Usaha Perikanan di 16 Kecamatan
Selain bersumber dari APBD Kabupaten Bogor,  pembangunan Peternakan dan Perikanan juga didukung oleh pendanaan APBD Propinsi Jawa Barat, dan APBN melalui dana Tugas Pembantuan, DAK (Dana Alokasi Khusus) maupuan Bantuan Sosial. Pemberian Bantuan Sosial dari APBD berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sedangkan bantuan sosial dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengikuti prosedur teknis yang ditetapkan masing-masing kementerian.

Secara umum Mekanisme Pengajuan Bantuan Ternak dan Ikan adalah sebagai berikut:

A.    Persyaratan Umum :
  1. Bantuan hanya diberikan kepada kelompok atau yayasan, bukan perseorangan.
  2. Jenis ternak/ikan bantuan yang diajukan disesuaikan dengan potensi wilayah/zonasi pengembangan ternak dan ikan yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor.
B.  Persyaratan Teknis :
Syarat Kelompok :
  1. Kelompok haruslah kelompok tani ternak/pembudidaya ikan.
  2. Kelompok berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor (memiliki sekretariat).
  3. Kelompok harus sudah dikukuhkan, minimal oleh Kepala Desa setempat.
  4. Kelompok memiliki anggota petani ternak/pembudidaya ikan minimal 10 orang.
Syarat Yayasan : 
  1. Yayasan berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor (memiliki sekretariat).
  2. Yayasan adalah legal, yang dibuktikan dengan adanya akte notaris yang dilampirkan di proposal.
Syarat Peternak atau Pembudidaya Ikan Anggota Kelompok:
  1. Anggota kelompok adalah warga Kabupaten Bogor dibuktikan dengan adanya KTP dan/atau kartu keluarga.
  2. Anggota kelompok benar-benar berprofesi sebagai petani ternak/pembudidaya ikan.
  3. Anggota kelompok tergabung dalam kelompok yang mengajukan proposal.
  4. Anggota kelompok memiliki pengalaman memelihara ternak/ikan sesuai komoditas ternak/ikan yang diajukan.
  5. Anggota kelompok memiliki fasilitas yang memungkinkan untuk memelihara ternak/ikan dengan baik sepertilahan kandang dan hijauan makanan ternak (untuk peternakan) atau lahan kolam (untuk perikanan). 
  6. Anggota kelompok bersedia memelihara ternak/ikan bantuan secara optimal dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas yang berwenang dibuktikan dengan surat pernyataan.
C.  Pengajuan Proposal Bantuan Ternak/Ikan:
  1. Kelompok mengajukan proposal bantuan ternak/ikan yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok dan Sekretaris serta diketahui oleh Kepala Desa, Camat, BP3K dan UPT Puskeswankan wilayah setempat.  Surat pengajuan bantuan ternak/ikan ditujukan sesuai peruntukannya, misalnya kepada Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Pertanian atau Kementerian Kelautan dan Perikanan.  Di dalam proposal hendaknya dicantumkan juga nomor telepon atau HP contact person yang bisa dihubungi.
  2. UPT Puskeswankan wilayah setempat, sebelum menandatangani proposal akan mempelajari proposal dan membimbing kelompok/yayasan dalam memperbaiki proposal (terutama RUK, lembar pengesahan, tujuan proposal, serta outline proposal) dilanjutkan dengan melakukan peninjauan lokasi ke kelompok atau yayasan yang mengajukan bantuan.  Hasil peninjauan lokasi akan dibuat dalam bentuk Berita Acara Peninjauan Lokasi.
  3. Proposal dimasukkan ke bagian surat masuk Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor, kemudian akan dipelajari dan dianalisa oleh bagian terkait.
  4. Jika proposal sudah memenuhi ketentuan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor atau Pejabat yang ditunjuk akan menandatangani lembar pengesahan.  Jika proposal belum memenuhi ketentuan, kelompok akan dihubungi untuk dilakukan perbaikan.
Bantuan yang bisa diusulkan oleh masyarakat tidak hanya sebatas bantuan ternak dan ikan tetapi bisa juga berupa peralatan penanganan dan pengolahan pasca panen yang mekanisme pengusulannya secara umum sama dengan pengajuan bantuan ternak/ikan (lihat skema). 


Seiring meningkatnya usulan/ajuan proposal dari waktu ke waktu dan mengingat keterbatasan pendanaan dari APBD/APBN maka drh. Soetrisno, MM selaku Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bogor akan memprioritaskan bantuan bagi kelompok yang benar-benar layak untuk menerimanya. Ini perlu dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran sehingga setiap pembelanjaan uang negara memberikan manfaat bagi masyarakat.

Drh. SOETRISNO, MM
Kepala Disnakkan Kabupaten Bogor





Adv.
10/4/2014
Diberdayakan oleh Blogger.