Mantan Napi Diteror Napi
BERITA BOGOR - Wanita berinisial Vr
(35), warga Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor
kerap diteror lapor ke Polsek Cibinong atas tindak pidana ancaman
kekerasan dengan tulisan dan perbuatan tidak
menyenangkan,
(Pasal 336 jo 335 KUH-Pidana)
(Pasal 336 jo 335 KUH-Pidana)
Dirinya menuturkan awal kedekatan dirinya dengan pelaku, hingga bisa di katakan menjalin hubungan kekasih di dalam balik jeruji. Namun di tengah perjalanan dirinya mulai mengerti jika sifat dia sangat kasar membuat dirinya menjauhi hingga dirinya keluar bebas. "Namun pada kenyataannya, setelah menghirup udara bebas dirinya kerap mendapat teror dari pelaku dengan SMS yang isinya teror dan dikiriman gambar tak senonoh pelaku, bahkan teman kantor saya juga mendapat gambar yang sama,” tambahnya.
Tidak sampai disitu, mantan suaminya yang kini telah rujuk kembali pun kerap mendapat teror yang sama dengan mengirim kata-kata yang tidak seronok kepada evan. “Dia mengaku telah menikah dengan saya di gereja Lapas Paledang, dan punya Akta Pernikahan dan Kartu Keluarga yang berasal dari Cianjur, padahal saya sama sekali tidak pernah menikah dengan dirinya. Saya merasa sangat terganggu dengan perbuatannya,” keluh ES mantan suami Vr.
Vr pernah membuat laporan ke Polsek Cibinong dengan Nomor STPL/1705/IV/2012/Sek Cbng, terkait terjadi tindak pedana ancaman kekerasan dengan tulisan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagai mana dimaksud dalam pasal 336 jo 335 KUH-Pidana. (ice) Editor: Arienta
