Warga Pertanyakan Kunci Huntara
BERITA BOGOR - Warga Desa Cibadak tidak sabar untuk segera menempati rumah hunian sementara yang telah dijanjikan oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Pasca ditangkapnya Bupati Bogor Rachmat Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, membuat cemas 154 warga korban longsor dan pergerakan tanah di Desa Cibadak,Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.
Hal ini berkaitan dengan rencana penyerahan kunci hunian sementara (Huntara) oleh Bupati Bogor kepada ratusan warga tersebut yang dijadwalkan Tanggal 28 Mei 2014 mendatang. Terkait ini, warga desa kembali mempertanyakan kepada pihak desa mengenai kepastian jadwal penyerahan kunci.
"Tentu saja warga khawatir dan menanyakan kejelasan nasib mereka untuk menempati hunian sementara. Kegelisahan warga bertambah saat mendengar berita Bupati Bogor ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kami telah memberikan penjelasan kepada warga bahwa penangkaan Bupati Bogor oleh KPK tidak menghalangi warga untuk mendapatkan hunian sementara,” jelas Muktar.
"Tentu saja warga khawatir dan menanyakan kejelasan nasib mereka untuk menempati hunian sementara. Kegelisahan warga bertambah saat mendengar berita Bupati Bogor ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kami telah memberikan penjelasan kepada warga bahwa penangkaan Bupati Bogor oleh KPK tidak menghalangi warga untuk mendapatkan hunian sementara,” jelas Muktar.
Peristiwa pergerakan tanah pada Januarai 2014 lalu, membuat 154 jiwa lebih warga desa Cibadak harus mengungsi kerumah sanak family sebelum mendapatkan huntara. Pemkab Bogor sendiri tengah membangun Huntara sebanyak 84 unit rumah tinggal ukuran 6 x 6 meter, puluhan kamar mandi serta tempat ibadah. “Sekolah dan sarana penerangan serta air bersih juga disediakan bagi penghuni huntara tersebut,”ujarnya. (ice) Editor: Annisa
