Kejari Cibinong Tuntaskan 7 Kasus Pidana Korupsi
Kejari Cibinong tuntaskan 7 kasus tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara sejak awal Januari 2014 sampai dengan 6 Juni 2014.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong telah melakukan eksekusi terhadap para koruptor, sedikitnya tujuh orang sudah dalam bui dalam kurun waktu Januari sampai dengan 6 Juni 2014 dengan berbagai praktik tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara.
Kepala Kejari Cibinong DR. Mia Amiati Iskandar mengatakan dalam perkara Pidana Khusus kejari telah mengeksekusi terhadap terpidana atas nama Edy Anang Syahrani, Lukman, Akay dan Rudi Gunawan dalam perkara mark-up pembebasan lahan SMA Negeri 1 Ciomas. Selain itu, telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana Dekri Fahrudin di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dan terpidana Rosadi Saparoddin dalam di Kalapas Sukamiskin Bandung.
Mia Amiati menjelaskan untuk tahap penyidikan pihaknya telah menahan dua tersangka yakni ketua Himpaudi Kabupaten Bogor Hj Rodiah dan ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bogor Ujang Suja'i kedua tersangka diduga menyelewengkan dana hibah bansos APBD Kabupaten Bogor tahun 2012/2013, kini keduanya telah menghuni lapas Paledang Kota Bogor.
Sementara dalam tahap penuntutan dan putusan, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Sumarno, Eka Wirawan, dan Farid Wajdi dan telah diputuskan oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung, dan masing-masing terdakwa masih mempertimbangkan. Sedangkan dalam perkara yang ditangani Pidana Umum (Pidum) Mia menambahkan, perkara Orhada, keamanan negara dan ketertiban umum, dan TPUL, jumlah berkas P21 sebanyak 196, berkas yang diterima 245, berkas SPDP 301 dan berkas yang dikembalikan sebanyak 24.
Menurut Mia Amiati, pada tahun 2014 ada perkara yang masuk kategori PK TING (perkara penting) yaitu perkara pornografi atas nama terdakwa Aep Syaefuloh dan Syaeful Sardi Djayadi, namun berkasnya belum P21. Dan perkara Narkoba dengan barang bukti berupa Ganja sejumlah 330,148 kilogram telah dilakukan penuntutan penjara seumur hidup dengan terdakwa Indra Setiawan alias Alex.
Dirinya juga mengutarakan dalam bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada beberapa dinas, pelajar dan santri di pondok pesantren sebanyak enam kali dengan berbagai tema seperti halnya pelatihan kewaspadaan dini pencegahan berkembangnya aliran atau ajaran sesat.
"Bidang Intelijen memberikan support atau dukungan pengamanan pada bidang lain khususnya dalam persidangan perkara-perkara penting dan perkara yang menarik perhatian masyarakat, selain itu juga memberikan support atau dukungan kepada pidsus dalam hal melaksanakan kegiatan pulbaket dan puldata secara tertutup terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi," urai Mia Amiatu dalam Rilis, Senin (6/6/2014).
Diuraikan pula, dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Cibinong telah menandatangani MoU dengan PT.PLN Distribusi Jabar Banten Area Bogor, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, PT.PPE dan Bulog Divisi Regional Cianjur.
Kejari Cibinong juga telah melakukan berbagai upaya bantuan hukum dengan tiga Litigasi Seperti halnya mewakili Negara R.I Cq. Kejaksaan Agung RI Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong dalam kedudukannya sebagai Turut Tergugat I dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum Nomor : 233/Pdt.G/2013/PN.Cbn, yang diajukan oleh Ir. Bonar HK. Simatupang melalui Kuasa Hukumnya Hauslan Nadeak, SH di Pengadilan Negeri Cibinong. "Sebagai kuasa mewakili Bupati Bogor sebagai Tergugat I berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 183.5/264-
Banhuk tanggal 16 Januari 2014, untuk dan atas nama pemberi kuasa bertindak mewakili Termohon dalam perkara Gugatan Raden Tjepot Kaeran melalui kuasa hukumnya Alfons Bersady, SH dengan obnyek sengketa tanah dan sebagai kuasa mewakili Dispenda Kabupaten Bogor dalam kedudukannya sebagai Tergugat III , dalam perkara di Pengadilan Negeri Cibinong," ungkapnya.
Kepala Kejari Cibinong menegaskan bahwa dalam pendampingan hukum (Legal Assistance) dalam kegiatan dengan beberapa dinas di Kabupaten Bogor untuk memberikan Asistensi dan pendampingan pengelolaan dan pemeliharaan pada Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Bogor, pendampingan kegiatan PJU dan listik masuk desa di Dinas ESDM, Diskominfo dalam pengawasan pembangunan gedung dan pendampingan pembangunan Terminal Cileungsi pada Dinas Lalu Lintas Dan Aangkutan Jalan. (Rilis)
Peluncuran Buku Kepala Kejari Cibinong, DR. Mia Amiati Iskandar, $ Maret 2014
6/6/2014

