header_ads

Komisi C DPRD Kunjungi Cibinong City Mal

BERITA BOGOR - Tidak henti hentinya berbagai elemen, menyoroti permasalahan bangunan Mal terbesar di kawasan Kabupaten Bogor.

Komisi C DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan ke manajemen Cibinong City Mall (CCM) terkait dugaan pelanggaran pembangunan mal yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Cibinong Bogor, Jum'at (13/6/2014).  

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor Erwin Najmudin menjelaskan kunjungan ke Mall termegah di Cibinong dengan sejumlah rombongan anggota komisi C yang juga dihadiri oleh dinas terkait, seperti halnya Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas ESDM, Badan Peizinan Terpadu, bahkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Irianto turut hadir dalam kunjungan tersebut.

"Jika nantinya terbukti memiliki pelanggaran, kita akan kembalikan kepada Perda yang ada, dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau memang bersalah tentu ada sanksi. Kita lihat dulu apakah pembangunannya sesui dengan siteplant yang dimiliki atau tidak, kita akan pastikan dengan Dinas terkait dan nanti akan kita kaji di Dewan," ujar Erwin.

Politisi Partai Golkar Kabupaten Bogor ini menjelaskan, pihaknya baru sebatas mengumpulkan data-data perizinan yang telah dimiliki pengembang CCM itu, menurutnya informasi yang berkembang masih simpang siur dan butuh kejelasan dari dinas yang membidangi aspek legalitas untuk melangkah lebih lanjut.

Erwin menjelaskan, pihaknya juga akan terus memonitor perkembangan persoalan CCM ini, pihaknya hanya ingin memastikan apakah semuanya telah sesuai dengan aturan, agar semua pemangku kepentingan baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor maupun investor itu sendiri nyaman dalam berinvestasi di Kabupaten Bogor.

Hal senada dikatakan anggota komisi C Wawan Haikal, menurutnya, segala kekurangan perizinan untuk segera melengkapinya agar semuanya berjalan lancar dan investor pun tidak ragu untuk berinvestasi di Kabupaten Bogor.

Sementara, perwakilan dari PT Puri Wahid Pratama Tuti Susilawati dan General Manager (GM) CCM Willem Andry menyatakan, pihaknya akan bersinergi dengan semua pihak terutama dengan Pemkab Bogor. Namun demikian, Susi berkelit bahwa Mall yang dibangunnya tidak memiliki pelanggaran dan sudah memiliki perizinan sesuai dengan aturan yang ada.

Dirinya menambahkan, dari Dinas sendiri juga sudah menyatakan bahwa CCM tidak ada masalah. "Tadi juga Dinas sudah menyampaikan dalam forum. "Saya sendiri investor, kalau saya yang menjelaskan tupoksi dan aturan dinas mungkin saya berlebihan. Hanya saja, Dinas Bina Marga dan Perairan menyarankan untuk memperbaiki saluran air yang menurutnya kurang lebar. Susi juga mengakui, bahwa IMB di lantai atas sedang dalam proses," katanya. (red)
Diberdayakan oleh Blogger.