Kuasa Hukum RY Amati Rekonstruksi
BERITA BOGOR - selama
berlangsungnya rekonstruksi, kuasa hukum mendampingi kliennya, Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datangi Kabupaten Bogor, Rabu (11/6/2014) malam, guna melakukan rekonstruksi kasus alih fungsi lahan hutan Bogor-Cianjur di Rumah Dinas Bupati Bogor yang terletak di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (11/6/2014).
Hal ini dilakukan KPK dalam kaitan pengembangan kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Bogor Rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin dan Pengusaha PT Bukit Jonggol Asri Xaverius Yaph.
Terkait rekonstruksi ini, Kuasa Hukum Bupati Bogor, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan selama berlangsungnya rekonstruksi selalu mengawasi setiap adegan dengan mendampingi klinnya yang diikut sertakan untuk menyaksikan. Pihaknya sudah menyiapkan data bantahan untuk diajukan dalam persidangan sebagai pembanding dari data yang dimiliki KPK, disamping mengumpulkan saksi – saksi yang akan meringankan kliennya.
Saat ini dirinya juga berperan sebagai penghubung Pemkab Bogor dalam menyampaikan surat – surat penting untuk ditandatangani Bupati Bogor, sebab sampai saat ini, kliennya tidak diperkenankan menerima tamu selain pengacara dan keluarga untuk menjenguknya. (rri)
