Pencuri Motor Dihakimi Massa
BERITA BOGOR - Saat kejadian, warga langsung meneriaki pelaku sehingga massa berdatangan dan mengeroyok para
pelaku.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor tewas di hakimi massa, hal tersebut terjadi dikampung Cibuluem RT 03, RW 09 Desa Taman Sari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor Kamis (19/6/2014) dini hari.
Dari data yang di himpun tim redaksi lensabogor.com di TKP, pelaku yang berjumlah dua orang, Todi Supriyadi (14) dan Aang Anggariyanto alias aang (19) warga Kampung Pasir Aur, Desa Tegal Lega, Kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor.
Menurut keterangan salah seorang warga mengatakan,"Kedua pelaku kedapatan membawa lari sepeda motor Suzuki Thunder B 6125 CCX milik Apud saripudin (49) warga Kampung Cibuleum RT 03, RT 09, Desa Taman Sari, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Dirinya menjelaskan sesaat setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polsek Rumpin tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku, sedangkan pelaku yang bernama aang dilarikan kerumah sakit dalam keadaan kritis dan meninggal saat tiba di rumah sakit karya bakti. "Saat kejadian itu warga yang melihat langsung meneriaki pelaku sehingga massa berdatangan dan langsung mengeroyok para
pelaku," katanya.
Guna penyidikan lebih lanjut, satu pelaku lainnya berikut barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin, sangat menyayangkan atas perlakuan massa tersebut. "Saya himbau agar segala kejahatan Jangan main hakim sendiri," tegasnya. (nas) Editor: Alsabili
