Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Perda RPJMD
BERITA BOGOR - Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Bogor.
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor kembali mengadakan
rapat paripurna dengan Wakil Bupati Bogor Hj. Nurhayanti dalam rangka
penetapan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka
menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2013-2018 serta
penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD tahun
anggaran 2013 di Gedung Serbaguna II, Setda Kabupaten Bogor, Kamis
(7/8/2014).
Wakil Bupati Bogor Hj. Nurhayanti dalam penyampaiannya
didepan 33 anggota DPRD Kabupaten Bogor mengatakan bahwa laporan
keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI dengan hasil opini audit wajar
dengan pengecualian. Adapun realisasi untuk pendapatan tahun
anggaran 2013, lanjut Nurhayanti, adalah sebesar 4 Triliyun 572 miliar
332 Juta 366 ribu 814 rupiah atau 101,51% dari target anggaran sebesar 4
triliyun 504 Milyar 277 juta 319 rupiah yang bersumber dari Pendapatan
asli daerah sebesar 1 trilyun 261 Miliar 34 juta 564 ribu 121 rupiah,
pendapatan transfer realisasinya sebesar 3 trilyun 27 milyar 346 juta
700 ribu 154 rupiah dan lain-lain penerimaan yang sah sebesar 283 milyar
951 juta 102 ribu 539 rupiah.
Wakil Bupati Bogor menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah secara keseluruhan tahun anggaran 2013 adalah sebesar 4 trilyun 614 milyar 270 juta 730 ribu 317 rupiah atau 88,86% dari target sebesar 5 trilyun 182 milyar 700 juta 712 ribu rupiah dengan realisasi belanja tersebut bersumber dari belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Selanjutnya, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer bagi hasil kedesa dan belanja bagi hasil lainnya. “Sehingga jika penerimaan dikurangi belanja terjadi defisit sebesar 41 milyar 938 juta 363 ribu 503 rupiah”, tandas Nurhayanti.
Wakil Bupati Bogor menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah secara keseluruhan tahun anggaran 2013 adalah sebesar 4 trilyun 614 milyar 270 juta 730 ribu 317 rupiah atau 88,86% dari target sebesar 5 trilyun 182 milyar 700 juta 712 ribu rupiah dengan realisasi belanja tersebut bersumber dari belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. Selanjutnya, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer bagi hasil kedesa dan belanja bagi hasil lainnya. “Sehingga jika penerimaan dikurangi belanja terjadi defisit sebesar 41 milyar 938 juta 363 ribu 503 rupiah”, tandas Nurhayanti.
Dirinya menambahkan, untuk
penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebagai berikut,
penerimaan daerah dalam kelompok pembiayaan sebesar 751 milyar 793 juta
492 ribu 35 rupiah atau 100 % dari target anggaran. Dan untuk
pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 57 milyar rupiah atau 90,05%
dari rencana anggaran sebesar 63 milyar 300 juta rupiah. Sehingga
pembiayaan netto sebesar 694 milyar 793 juta 492 ribu 35 rupiah. Dengan
demikian, lanjut Nurhayanti, sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2013
sebesar 652 milyar 855 juta 128 ribu 532 rupiah.
Menurutnya,
berdasarkan gambaran kinerja keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2013
telah melampaui target yang ditetapkan, sedangkan dari sisi belanja
tidak seluruhnya terealisasi sesuai dengan rencana anggaran yang telah
ditetapkan. Tidak terealisasi disebabkan adanya kegiatan yang tidak
selesai dilaksanakan dan dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2014
serta adanya penghematan atas belanja tidak langsung maupun belanja
langsung dengan tidak mengurangi aspek kualitas yang dihasilkan sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Keberhasilan dan
implementasi pelaksanaan RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2013-2018 ini
sangat bergantung pada kesepakatan, kesepahaman dan komitmen bersama
antara pemangku kepentingan pembangunan daerah di Kabupaten Bogor untuk
menjaga konsistensi dan mewujudkan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten
termaju di Indonesia”, kata Nurhayanti. (arif) Editor: Annisa