header_ads

Siswa SMA/SMK Bebas Biaya DSP

BERITA BOGOR - Dinas Pendidikan Kota Bogor menjamin seluruh pelajar SMA dan SMK bebas pungutan. 

Setelah diterima di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, melewati proses PPDB online yang pertama kalinya diaplikasikan di Kota Bogor, untuk tahun ajaran 2014-2015 semua siswa-i SMA dan SMK Negeri dibebaskan dari pembayaran Dana Sumbangan Pembangunan (DSP). 

Biaya ini sebelumnya menjadi iuran yang dipungut dari siswa-siswi baru. Kebijakan ini diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor berdasarkan masih tersedianya dana BOS untuk tahun anggaran 2014.

Kepala Disdik Kota Bogor Fetty Qondarsyah, terlebih dahulu merundingkan hal ini bersama Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri se Kota Bogor sebelum akhirnya disanggupi untuk tidak membebani DSP pada para siswa-siswi baru.

“Besaran DSP yang biasanya dibayarkan orangtua murid rata rata sebesar 3,5 juta rupiah,” demikian keterangan Sekretaris Disdik Kota Bogor Ipendi Suhendri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2014).

Kendala yang dihadapi adalah tidak bolehnya dana BOS dipergunakan untuk pembangunan fisik. Ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bogor untuk mengganggarkan di tahun anggaran 2015 mendatang. “Tapi kalau perbaikan kecil masih bisa menggunakan dana BOS,” lanjut Ipendi.

Kebijakan Walikota Bogor Bima Arya, di bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas mutu pelayanan pendidikan yang sudah ada tanpa memberatkan orangtua/ wali dan para siswa. Horee.. tahun ini siswa-siswi baru SMA dan SMK Negeri bebas uang DSP. (eka) Editor: MICHELLE


Diberdayakan oleh Blogger.