Walikota Bogor Tutup Paksa Toserba Giant
BERITA BOGOR - Lantaran belum mengantongi surat izin gangguan, Walikota Bogor terpaksa menutup paksa Toserba Giant.
Toko serba ada (toserba) Giant Ekstra di bilangan Jalan Dramaga ditutup paksa Pemerintah Kota Bogor, lantaran hingga tanggal 31 Agustus 2014 pihak pengelola belum memiliki surat izin gangguan atau biasa disebut HO (Hinder Ordonnantie).
Walikota Bogor, Bima Arya terpaksa turun langsung memimpin penutupan paksa supermarket Giant Ekstra dengan mengerahkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Bahkan Bima turun langsung untuk membantu mengatur arus lalulintas yang mengalami kemacetan dikawasan tersebut.
“Sudah tiga kali kita melayangkan surat teguran yang meminta Giant Ekstra tidak beroperasi dulu karena belum mengantongi surat izin gangguan, dan kita meminta Giant Ekstra dapat mengantisipasi kemacetan dengan membuat celukan lahan untuk pemberhentian kendaraan, barulah beroperasi”, jelas Bima, “kasihan warga terkena macet sampai 2 jam, apalagi besok hari kerja”, kata Bima lebih lanjut di lokasi.
Secara tegas mulai hari ini Giant Ekstra harus berhenti beroperasi sampai semua persyaratan dipenuhi. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalulintas di kawasan tersebut. “Kita tidak akan memberikan izin untuk beroperasi sebelum semua persyaratan dipenuhi, harus ada lahan yang cukup untuk tempat pemberhentian kendaraan umum”, tegas Bima. (Rilis)