Hari Ini Batas Akhir Setor Berkas Rutilahu
BERITA BOGOR - Penyerahan berkas Rutilahu selambatnya tanggal 16 September 2014 untuk pencairan penggunaan dana hibah.
Bantuan Dana Hibah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tak lama lagi akan
memasuki masa pencairan dana, sementara masih terdapat 10 desa dari 54
desa yang mendapat jatah Rutilahu ternyata belum melengkapi
berkas-berkas persyaratan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Badan
Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor,
Abdurrachman mengungkapkan sejumlah 54 desa di wilayah Kabupaten Bogor
yang mendapat jatah dana hibah masing-,masing 20 Rutilahu tahun ini
diminta untuk segera melengkapi berkas persyaratan paling lambat tanggal
16 September 2014 (hari ini -Red).
"Apabila tidak kunjung melengkapi
berkas dimaksud maka pengajuan dari BPMPD Kabupaten Bogor kepada BPMPD
Provinsi Jawa Barat tidak dapat diikutsertakan pengajuan pencairan dana hibah secara kolektif, dengan kata lain berkas
diantar sendiri ke tingkat Provinsi Jawa Barat," pesannya, Selasa (16/9/2014).
Menurutnya, para
Kepala Desa dan Lembaga Pembangunan Mansyarakat dari 54 desa tersebut
sudah diberikan bimbingan teknis secara langsung oleh Kepala Bidang
Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepatguna BPMPD Provinsi Jawa Barat, Hj.
Indri, SH, MSi, pada pertemuan bimtek angkatan pertama tanggal 15
sampai 17 Juli 2014 diikuti 25 desa dan pertemuan bimtek angkatan kedua
tanggal 3 sampai 5 September 2014 diikuti sebanyak 29 desa di kawasan
Cisarua Puncak Bogor.
"Dalam bimtek itu sudah dijelaskan segala aspek
yang menyangkut rancangan hingga pelaporan penggunaan belanja hibah
Rutilahu. Tapi hingga saat ini masih ada 10 desa yang perlu melengkapi
berkas sketsa Rutilahu, Rincian Rencana Penggunaan Belanja Hibah, dan
Surat Keputusan LPM dengan persetujuan Kades," ungkap dia.
Sementara,
Dayat selaku Ketua LPM Banyuresmi Kecamatan Cigudeg mengaku dirinya
terpaksa harus melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap agar
pengajuan 20 rumah tak layak huni di wilayahnya dapat segera disetujui
Pemprov Jawa Barat. "Baru hari iuni kita bisa lengkapi sketsa dan SK LPM
dengan persetujuan Kades supaya BPMPD Kabupaten Bogor dapat segera
memperjuangkan pencairan dana ke tingkat Provinsi," kata Dayat kepada
Berita Bogor. (ice) Editor: Annisa