Hotmix Jalan Nanggewer Jalan Terus
Terkait protes warga yang menolak pemeliharaan jalan aspal sepanjang 1,2 kilometer di Jalan
Nanggewer Mekar Pakan Sari Kecamatan Cibinong dan desakan membangun betonisasi jalan tersebut, ditanggapi pihak UPT Jalan Jembatan Wilayah Cibinong pada Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Bogor.
"Pihak kontraktor harus melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi pekerjaan dalam bentuk pengaspalan atau hotmix. CV Harzan selaku pihak ketiga harus mematuhi aturan yang berlaku, jelas Nana Supriyatna selaku Kepala UPT Jalan Jembatan Wilayah Cibinong, Jum'at (26/9/2014) sore.
Menurutnya, aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan jalan betonisasi dapat diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kelurahan, untuk kemudian di akomodir di tingkat Musrenbang Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Bogor. "Jadi tidak bisa serta merta mengganti jenis pekerjaan aspal menjadi betonisasi, sebab itu akan menyalahi spesifkasi pekerjaan dan menyalahi aturan," tegasnya.
Menurutnya, aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan jalan betonisasi dapat diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kelurahan, untuk kemudian di akomodir di tingkat Musrenbang Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Bogor. "Jadi tidak bisa serta merta mengganti jenis pekerjaan aspal menjadi betonisasi, sebab itu akan menyalahi spesifkasi pekerjaan dan menyalahi aturan," tegasnya.
Sebelumnya, warga protes pembangunan jalan aspal yang daya tahannya tidak cukup lama. "Kalau dibangun jalan betonisasi setidaknya 50 persen dari panjang pekerjaan 1200 meter maka akan terjamin jalan tidak cepat rusak, apabila jalan tersebut kerap terjadi genangan air karena tidak ada saluran air," kata Dedi selaku Ketua Rt.03 Rw.04 Kelurahan Nanggewer Mekar, diamini tokoh warga Rw.04 Rt.04, Hamzah (ice) Editor: Annisa
