Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban
BERITA BOGOR - Pelatihan bagi kader pemotongan hewan qurban di 11 wilayah kecamatan endemis Anthrax.
Dinas Peternakan Dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bogor melalui program bidang Kesehatan Hewan Ternak dan Ikan melatih para Ketua Dewan Kemakmuran Masjid dan Kordinator Pemotongan Hewan Qurban di 11 wilayah kecamatan endemis Anthrax untuk mengikuti Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban.
Berdasarkan surat Camat Sukaraja Nomor 5t24/39-Kec tanggal 01 September 2014 perihal Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban, sejumlah 25 kader pemotong hewan di Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja menjadi target kegiatan di aula kantor Desa Pasirlaja, Selasa (9/9/2014).
Kepala Desa Pasirlaja, Amir Hamzahberharap kepada peserta dpat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dari Kepala UPT RPH Disnakkan Kabupaten Bogor, Hj.Ade Kusmiawati, agar di wilayah Pasirlaja memiliki kader pemotong hewan yang legal.
Sementara peserta diberikan pelatihan terkait Cara menyembelih hewan Qurban sesuai ketentuan yang telah ditentukan berdasarkan keterangan pada Fatwa MUI No. 12 tahun 2009, tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.
Penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut Asma Allah, penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari/esophagus), saluran pernapasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids). "Pemastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan tersebut," jelas Kepala UPT RPH Disnakkan Kabupaten Bogor, Hj.Ade Kusmiawati, dilokasi pelatihan. (ibp) Editor: Imam Bhakti Pratama