header_ads

BPK Akan Audit Tunjangan Guru Kota Bogor

BERITA BOGOR - Pemeriksaan keuangan terhadap pemberian ke rekening para guru, tim juga akan meninjau 20 sekolah.
Tim Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan memeriksa Pemerintah Kota Bogor terkait pemberian tunjangan profesi, tunjangan fungsional dan dana tambahan penghasilan para guru tahun 2013 dan 2014.
Sekertaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Edgar Suratman menyambut baik kedatangan Tim Audit BPK yang diketuai Habib di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Bogor, Balaikota, Selasa (16/9/2014).

"Tim Audit BPK akan bekerja di Dinas Pendidikan Kota Bogor selama 30 hari untuk memeriksa berkas keuangan pemberian tunjangan profesi, tunjangan fungsional dan dana tambahan bagi para guru. Syarat para penerima dana tunjangan guru harus bertatap muka dengan para muridnya selama 24 jam dalam seminggu. Jadi, hanya guru yang benar-benar mengajar saja yang berhak mendapat tunjangan," tuturnya.

Sementara, Ketua Tim Audit BPK, Habib menjelaskan selain pemeriksaan keuangan terhadap pemberian ke rekening para guru, tim juga akan meninjau 20 sekolah yang ada di Kota Bogor, dari mulai PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, yang meliput negeri maupun swasta yang ada di Kota Bogor. "Apabila tim kami menemukan kekeliruan dalam pemberian tunjangan bagi para guru, maka harus diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya saat acara yang dihadiri Kepala Inspektorat Kota Bogor, Endang Kendana dan Sekretaris BKPP, Ida Rosida. (ibp) Editor: Imam Bhakti Pratama

Diberdayakan oleh Blogger.