header_ads

UMR Kota Bogor Tahun 2015 Naik 17 Persen

BERITA BOGOR - Pada tahun 2015 mendatang, Upah Minimum Regional Kota Bogor diperkirakan akan naik 17 persen. 


Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS) Kota Bogor yang diprakarsai Disnakersostrans Kota Bogor menggelar pertemuan untuk mendukung tugas Dewan Pengupahan Kota Bogor dalam mempersiapkan penyusunan upah minimum Kota Bogor tahun 2015 di Rumah Makan Bumbu Desa, Jalan Pajajaran nomor 18, Bogor, Kamis (18/9/2014).

Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bogor sekaligus Ketua LKS Tripartit Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakersostrans Kota Bogor, Samson Purba, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Indonesia cabang Jawa Barat dan Serikat Buruh Nasional  (SBN) serta Apindo Kota Bogor, Kepala Bidang Perindustrian Disnakersos Kabupaten Sumedang, Zakarsih beserta rombongan yang sedang melaksanakan Studi Banding di Kota Bogor.
   
Ade memaparkan Upah Minimum Regional (UMR) pekerja Kota Bogor telah mencapai 70% pada tahun 2012, dan untuk tahun 2015 yang akan datang Upah Minimum Regional (UMR) diperkirakan akan naik 17 persen. Dirinya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pekerja dengan para pengusaha yang ada di Kota Bogor atas hubungan baik yang sudah terbina demi mensejahterakan pekerjanya. (ibp) Editor: Imam Bhakti Pratama

Diberdayakan oleh Blogger.