UMR Kota Bogor Tahun 2015 Naik 17 Persen
BERITA BOGOR - Pada tahun 2015 mendatang, Upah Minimum Regional Kota Bogor diperkirakan akan naik 17 persen.
Lembaga
Kerjasama Tripartit (LKS) Kota Bogor yang diprakarsai Disnakersostrans Kota
Bogor menggelar pertemuan untuk mendukung tugas Dewan Pengupahan Kota Bogor
dalam mempersiapkan penyusunan upah minimum Kota Bogor tahun 2015 di Rumah
Makan Bumbu Desa, Jalan Pajajaran nomor 18, Bogor, Kamis (18/9/2014).
Pertemuan ini dihadiri
Sekretaris Daerah Kota Bogor sekaligus Ketua LKS Tripartit Kota Bogor, Ade
Sarip Hidayat, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakersostrans
Kota Bogor, Samson Purba, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Indonesia cabang
Jawa Barat dan Serikat Buruh Nasional (SBN) serta Apindo Kota Bogor,
Kepala Bidang Perindustrian Disnakersos Kabupaten Sumedang, Zakarsih beserta
rombongan yang sedang melaksanakan Studi Banding di Kota Bogor.
Ade memaparkan Upah Minimum Regional (UMR) pekerja Kota Bogor
telah mencapai 70% pada tahun 2012, dan untuk tahun 2015 yang akan datang Upah
Minimum Regional (UMR) diperkirakan akan naik 17 persen. Dirinya
menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pekerja dengan para pengusaha yang ada di Kota
Bogor atas hubungan baik yang sudah terbina demi mensejahterakan
pekerjanya. (ibp) Editor: Imam Bhakti Pratama