header_ads

Indonesia Hadapi AEC 2015

BERITA BOGOR - Bergulirnya AEC pada tahun 2015 menjadi cambuk bagi Indonesia agar dapat bersaing dengan kontraktor asing.
Bergulirnya ASEAN Economic Community (AEC) yang dimulai tahun 2015 mendatang akan dimanfaatkan oleh kontraktor asing untuk memulai dunia usahanya di Indonesia, oleh sebab itu, Indonesia harus bersiap siaga agar mampu bersaing secara professional.   
Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jawa Barat, P.E. Indrato mengajak para pelaku usaha khususnya yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi wajib memahami regulasi tentang Undang Undang Jasa Konstruksi Nomor 18/1999 beserta aturan turunannya. 

Menurutnya, pelaku usaha jasa konstruksi pun harus mengantongi sertifikat. Itu supaya dapat memiliki daya saing dengan pelaku jasa konstruksi asing, yang sangat mungkin menyerbu negara ini, termasuk Jawa Barat. Ketika AEC 2015 bergulir, banyak pengusaha jasa konstruksi asing yang berpotensi masuk negara ini. 

"Sebenarnya, saat ini tidak sedikit pelaku usaha jasa kontraktor asing yang menggarap berbagai proyek infrastruktur di Jawa Barat. Di antaranya, Cina dan Jepang," tutur Indrato pada sela-sela diskusi tentang Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Jawa Barat di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45 Bandung, Rabu (8/10/2014).
Dirinya menambahkan bahwa sertifikasi menjadi sebuah bagian untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha jasa konstruksi. "Sejauh ini, di Jawa Barat terdapat sekitar 10 ribu pelaku usaha jasa konstruksi. Akan tetapi, yang tersertifikasi melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau lembaga sertifikasi lain baru mencapai 50 persennya atau sekitar 5 ribu pelaku usaha. Padahal, jumlah pelaku usaha jasa konstruksi tergolong banyak, yaitu sekitar 300 ribu pelaku," ungkapnya. (ibp) Editor: Imam Bhakti Pratama



Diberdayakan oleh Blogger.