PDAM Tirta Pakuan Diperiksa BPK Jabar
BERITA BOGOR - Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap PDAM Tirta Pakuan.
Pasca menginventarisir data PDAM Tirta Pakuan selama 30 hari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat melaksanakan ekspose hasil inventarisir PDAM Tirta Pakuan terkait pelayanan air bersih di Kota Bogor. Ekspose dilaksanakan di ruang rapat III Balaikota Bogor, Kamis (9/10/2014).
Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Herni menjelaskan maksud dilaksanakannya pemeriksaan kinerja terinci penyediaan air bersih di Kota Bogor. “Target RPJMN 2010-2014 jumlah penduduk yang memiliki akses sumber air bersih sebesar 67 persen, dan target tahun 2015 akses air minum terlindungi 68,87 persen diantaranya 41,03 persen merupakan air minum perpipaan,” jelas Herni.
Sementara, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman menyambut baik pemeriksaan kinerja terinci penyediaan air bersih di Kota Bogor. PDAM Tirta Pakuan dan SKPD terkait diharapkan bisa menyediakan data-data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan yang lebih terinci melalui program Better Management Practice. "Rekomendasi BPK bisa memperbaiki kinerja operator penyedia air bersih lebih baik lagi dalam pemeriksaan tahap kedua yang akan berlangsung selama 30 hari kedepan,” jelasnya.
Dirinya berharap sesuai program dunia MDGs ditahun 2015 penyediaan air bersih untuk seluruh masyarakat bisa dicapai dan PDAM Tirta Pakuan bisa betul betul mandiri dan bisa mengelola manajemennya dengan baik dan benar sehingga menjadi perusahaan daerah yang sehat dan kontribusinya dapat dinikmati masyarakat Kota Bogor harap Usmar. (eka) Editor: MICHELLE