Pengawasan Menara Telekomunikasi Diperketat
BERITA BOGOR - Diskominfo Kota Bogor Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi yang diilaksanakan Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Bogor di ikuti oleh ratusan perwakilan OPD, Wilayah dan Provider yang beroperasi di wilayah Kota Bogor di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor, Selasa (28/10/2014).
Walikota Bogor, Bima Arya mendesak agar pihak terkait berupaya semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, termasuk memberlakukan menara bersama dan mengarahkan pemilik menara agar memakai menara yang telah ada.
Sementara, Kepala Kominfo Kota Bogor Ir. Chusnul Rozaqi menambahkan bahwa sosialisasi ini juga mengacu pada peraturan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanam Modal, Nomor 18 Tahun 2009 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009.3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.
Terpisah, Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Bogor, H. Sony Abdus Syukur mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mendorong kepada seluruh provider yang beroperasi di wilayah Bumi Tegar Beriman untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi. (red)
Terpisah, Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Bogor, H. Sony Abdus Syukur mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mendorong kepada seluruh provider yang beroperasi di wilayah Bumi Tegar Beriman untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi. (red)

