header_ads

PKL Kabupaten Bogor Minta Ruang Usaha

BERITA BOGOR - Wakil Bupati Bogor minta perwakilan pedagang melakukan pendataan PKL yang berasal dari asli Bogor dan pendatang. 

Sebanyak 25 perwakilan pedagang kaki lima (PKL) dari daerah Cibinong, Parung dan Leuwiliang, membutuhkan jaminan tempat usaha yang permanen dipasar setempat. Hal ini disampaikan perwakilan pedagang dihadapan Wakil Bupati Bogor saat audiensi di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Kantor Bupati Bogor, Rabu (1/10/2014).

Perwakilan PKL, Iskandar mengatakan bahwa para pedagang tidak mendapatkan tempat dipasar sehingga tetap berjualan dipinggir jalan. “Kami butuh kejelasan, para pedagang sudah lama berdagang, tetapi kami tidak mendapatkan tempat dipasar yang baru”, kata Iskandar.

Mendengar hal tersebut, Wakil Bupati Bogor Hj Nurhayanti segera menginstruksikan kepada Sekda Adang Suptandar, Kasat Pol PP Tb Lutfi Syam serta Kepala PD Pasar agar segera membenahi permasalahan yang ada sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Wakil Bupati Bogor, pihaknya membutuhkan bantuan dari para pedagang sendiri melalui koordinator untuk melakukan pendataan siapa saja yang merupakan pendatang dari luar atau asli dari daerah setempat. Diharapkan dengan pertemuan ini dapat menghasilkan solusi demi kepentingan pedagang itu sendiri. “Kita harus mulai dari pendataan PKL dan juga pendaftaran PKL baru kita tentukan dimana tempatnya.”, tandas Nurhayanti. (arif) Editor: Annisa



Diberdayakan oleh Blogger.