Satpol PP Kabupaten Razia Tempat Hiburan Malam
BERITA BOGOR - Kabupaten Bogor Akan bebas PSK Selama Ramadhan.
Dalam rangka melakukan penindakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor, serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat jelang bulan ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung remang - remang (Warem) di wilayah Parung, Rabu (10/6/2015) malam.
Satpol PP Kabupaten melakukan penyisiran di wilayah kampung Jabon Mekar, dan kampung Lebak Wangi yang kerap menjadi tampat praktek prostitusi dan peredaran minuman keras (miras). Kedelapan
orang yang diduga PSK didata dan nantinya akan diserahkan ke pihak
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor. .
"Sedikitnya hasil razia yang didapat kali ini, Ruslan mengakui razia kali ini telah bocor. Pihaknya akan terus melakukan penertiban demi terciptanya kenyamanan ditengah - tengah masyarakat. "Sebelum ramadhan kita akan kembali lakukan kegiatan seperti ini," tandasnya. (red)
"Sedikitnya hasil razia yang didapat kali ini, Ruslan mengakui razia kali ini telah bocor. Pihaknya akan terus melakukan penertiban demi terciptanya kenyamanan ditengah - tengah masyarakat. "Sebelum ramadhan kita akan kembali lakukan kegiatan seperti ini," tandasnya. (red)
