Pantau Kesehatan Hewan Qurban Hingga Tasyrik
Disnak Pantau Hewan Kurban Sampai Hari Tasyrik.
Dinas
Peternakan Prov.Jabar akan terus memantau kesehatan dan kelayakan hewan
kurban hingga 3 hari setelah Idul Adha, atau dikenal dengan hari
Tasyrik.
Menurut Kepala Dinas Peternakan Prov. Jabar Ir. Doddy Firman Nugraha, justru dikhawatirkan ditemukan hewan kurban yang sakit atau tidak layak di 3 hari tasyrik itu. “Terutama di tempat penjualan pinggir jalan ya, karena kondisi hewan kurban seudah lama berada di situ, dikhawatirkan mengalami gangguan kesehatan dan lain-lain, oleh karena itu kami akan terus memantau sampai 3 hari setelah idul adha” katanya.
Menurut Doddy, Disnak sendiri sebenarnya sudah meminta agar Kabupaten/Kota menyediakan semacam pasar hewan khusus yang terlokalisir, untuk memudahkan pemantauan dan menjaga kesehatan hewan kurbannya sendiri. “Kita sudah meminta agar Kabupaten Kota menyediakan semacam pasar hewan khusus terutama untuk musim kurban untuk memudahkan pemantauan kesehatan hewan kurban,” jelasnya.
Untuk kurban tahun 2015 ini, menurut Doddy, jumlah ketersediaan hewan kurban di Jawa Barat mencukupi bahkan berlebih. (rsd) Editor: Risdiana
Menurut Kepala Dinas Peternakan Prov. Jabar Ir. Doddy Firman Nugraha, justru dikhawatirkan ditemukan hewan kurban yang sakit atau tidak layak di 3 hari tasyrik itu. “Terutama di tempat penjualan pinggir jalan ya, karena kondisi hewan kurban seudah lama berada di situ, dikhawatirkan mengalami gangguan kesehatan dan lain-lain, oleh karena itu kami akan terus memantau sampai 3 hari setelah idul adha” katanya.
Menurut Doddy, Disnak sendiri sebenarnya sudah meminta agar Kabupaten/Kota menyediakan semacam pasar hewan khusus yang terlokalisir, untuk memudahkan pemantauan dan menjaga kesehatan hewan kurbannya sendiri. “Kita sudah meminta agar Kabupaten Kota menyediakan semacam pasar hewan khusus terutama untuk musim kurban untuk memudahkan pemantauan kesehatan hewan kurban,” jelasnya.
Untuk kurban tahun 2015 ini, menurut Doddy, jumlah ketersediaan hewan kurban di Jawa Barat mencukupi bahkan berlebih. (rsd) Editor: Risdiana
