Pengawasan Dana Hibah Melalui Kelembagaan
BERITA BOGOR - Pelembagaan, Solusi Mudah Pemerintah Awasi Dana Hibah.
Dana
hibah yang awalnya bisa diterima lembaga dan masyarakat, saat ini harus
diterima oleh lembaga. Ini justru mempermudah pemerintah, karena dengan
diwakili oleh lembaga nantinya, pemerintah akan dengan mudah dalam
melakukan pengawasan.
Dalam hal ini, pemerintah akan mengusahakan agar dana hibah tersebut sampai ke masyarakat. Jangan sampai dana yang sudah disiapkan pemerintah tidak sampai ke masyarakat. Maka, pelembagaan adalah solusinya.
Hal ini diutarakan Aher usai Penandatanganan RKU dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2015 berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat, oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Jum'at (4/9/2015).
Dalam hal ini, pemerintah akan mengusahakan agar dana hibah tersebut sampai ke masyarakat. Jangan sampai dana yang sudah disiapkan pemerintah tidak sampai ke masyarakat. Maka, pelembagaan adalah solusinya.
Hal ini diutarakan Aher usai Penandatanganan RKU dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2015 berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat, oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Jum'at (4/9/2015).
Sementara itu, beberapa hal penting
yang menjadi rujukan dari perubahan APBD tahun 2015 ini diantaranya,
dukungan pembukaan dan penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan
Peparnas XV 2016 di Lapangan si jalak harupat, dukungan peningkatan
Indeks Pembangunan Manusia, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi,
penurunan angka kematian, pemberantasan narkoba dan pornografi,
pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Pada kesempatan tersebut hadir pula, Ketua dan Wakil Ketua
DPRD Jawa Barat, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, plt Sekda Provinsi Jawa Barat,
serta para peserta rapat. (Red)
