128 Mobil Siaga Desa digulirkan BPMPD
128 Mobil Siaga Desa digulirkan BPMPD
Rencananya semua desa
akan mendapatkan bantuan uang untuk membeli mobil siaga. Terbatasnya anggaran tahun 2015, sehingga hanya 128 desa yang
mendapatkan kendaraan operasional tersebut dan secara bertahap semua desa akan
mendapatkan bantuan untuk membeli mobil operasional.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Deni Ardiana mengatakan sebanyak 128 pemerintah desa (Pemdes) di 40 Kecamatan yang tersebar di
Kabupaten Bogor telah menerima bantuan keuangan senilai Rp 150 juta
untuk pemembelian mobil siaga desa dari Pemerintah Kabupaten Bogor
melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).
"Sesuai
Perda No 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah-Perubahan (APBD-P) 2015. Bantuan untuk mobil operasional kepala
desa tersebut dalam bentuk uang tunai sebesar Rp150 juta,"ungkap Kepala
BPMPD Kabupaten Bogor, Deni Ardiana saat ditemui 87onlinenews.com di
kantornya, Rabu (13/1/2016).
Menurutnya,
dana untuk pembelian mobil siaga ini di gelontorkan bagi pemerintah
desa yang telah melengkapi lima persyaratan administrasi, diantaranya,
surat permohonan pencairan dari kepala desa yang ditunjukkan kepada
Sekda Kabupaten Bogor melalui BPMPD diantaranya, fotokopi KTP kepala
desa dan rekening bank pemerintah desa, kuitansi empat rangkap yang
ditandatangani bendahara desa serta surat pernyataan tanggung jawab yang
ditandatangani kepala desa.
Dirinya mengingatkan, Inspektorat juga akan memeriksa langsung kebenaran
pembelanjaan kendaraan roda empat senilai Rp 150 juta oleh kepala desa.
Karena itu harus diawasi langsung camat dan inspektorat. Proses
pembelian sarana tersebut diawasi ketat, kendaraan itu difungsikan untuk
mobil siaga desa. Untuk mencegah
penyimpangan, mobil tersebut harus berplat merah dan pada pintu kiri
kanan mobil harus ada lambang Pemerintah Kabupaten Bogor serta tulisan
Mobil Siaga Desa.
Cash
back yang kerap didapatkan konsumen ketika membeli secara tunai pun
tidak terlalu dipermasalahkan oleh Deni. Karena menurutnya cash back
masuk dalam Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) desa. (ICE)
