Pedagang Desak Cabut IMBG Pasar Modern Cileungsi
Pengelola Pasar Modern Cileungsi Diprotes Pedagang
Paguyuban Pedagang Pasar Cileungsi (PPPC) sambangi kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor menyampaikan kekecewaan terhadap pengembang Pasar Modern Cileungsi.
Ketua PPPC H.Ahmad Sunjaya mengungkapkan pihaknya menunggu janji BPMTSP Kabupaten Bogor yang akan melakukan
tindakan pencabutan IMBG, dan Satpol PP segera membongkar bangunan yang
sudah melanggar izin itu. "Birokrat terkait, didesak agar jangan lemah dengan
adanya pengusaha yang sudah jelas melanggar aturan itu. Pemilik pasar modern sudah berani mencuri star dengan
melobi para pedagang sayuran untuk tandatangan," tegasnya, Kamis (25/2/2015)
Menanggapi itu, Kepala BPTSMPT Yani Hasan mengatakan pihaknya telah mempersiapkan draft pembekuan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG) Pasar Modern Cileungsi. "Draf pembekuannya sudah kami siapkan, surat tersebut diberikan langsung ke pemilik proyek pembangunan gedung pasar Modern Cileungsi," katanya.
Menurutnya, pembekuan izin tersebut setelah adanya mekanisme musyawarah bersama bagian perundang-undangan. Dimana setelah adanya pembekuan maka akan adanya pencabutan izin. "Prosedurnya pembekuana dulu selama 14 hari kalender baru dilakukan pencabutan IMBG," ungkapnya. (Yudha)
