Vaksin Polio Halal
Vaksin dibungkus “Oral Polio Vaccine” adalah Halal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendukung program imunisasi
di Indonesia, termasuk PIN Polio 2016 sebagaimana tercantum dalam fatwa
MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi yang ditetapkan pada 23 Januari
2016.
Kementerian Kesehatan Republik Indoinesia mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar
membawa anak-anaknya usia 0 sd 59 bulan ke Pos PIN terdekat mulai tanggal
8-15 Maret 2016. PIN Polio 2016 bertujuan mencegah anak-anak Indonesia
tertular virus Polio. Dengan imunisasi polio masyarakat akan mendapatkan
kekebalan yang tinggi sehingga dapat mempertahankan status Indonesia
Bebas Polio.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Oscar Primadi mengakui PIN Polio 2016 menggunakan vaksin dengan bungkus bertuliskan
“Oral Polio Vaccine” produksi Biofarma. Tidak ada tulisan apapun terkait
bahan bersumber babi.
"Kami membantah keras bahwa vaksin polio yang akan digunakan pada pekan imunisasi nasional (PIN) 2016 mengandung babi. Hal ini terkait beredarnya gambar bungkus vaksin polio yang bertuliskan pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi di media sosial," tegasnya dalam siaran pers, Minggu (6/3/2016).
Menurutnya, bungkus vaksin polio yang beredar di medsos dengan tulisan pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi adalah vaksin polio suntik. Sedangkan yang digunakan pada Pekan Imunisasi Nasional 2016 adalah Vaksin Tetes. (Als)
