Pengembangan Jaringan Listrik Pedesaan
Pelaksanaan
Pengembangan Jaringan Listrik Pedesaan
ESDM
Cegah Tindak Pidana Korupsi Sedini Mungkin. Kegiatan
pengembangan jaringan listrik pedesaan dengan jumlah sambungan rumah sekitar
10.500-an, selesai dilelangkan di tahun 2016 ini. Kegiatan ini
merupakan bagian dari perencanaan jaringan listrik anggaran tahun 2015.
Atas
dasar itu pula, ESDM Kabupaten Bogor, melakukan pertemuan dengan puluhan kontraktor serta konsultan pengawas,
terkait pengembangan jaringan listrik pedesaan di
Kabupaten Bogor, di Gedung ESDM
Kabupaten Bogor, Jumat (10/6).
Selain kegiatan penandatanganan, lanjut Dede
Armansyah, ST. selaku Kabid Ketenagalistrikan, pihak ESDM pun mengundang dan meminta arahan dari Polres Bogor, untuk memberikan
sosialisai terkait tindak pidana korupsi yang ditakutkan terjadi dalam proyek
ini.
"Untuk diketahui, kegiatan pengembangan jaringan
listrik pedesaan ini, kami mendapatkan pengawalan dari Kejaksaan Negeri dari sisi aspek legal dan juga bantuan dari
Polres Bogor. Jadi secara resmi ada legalisistemnya," ungkapnya.
Kenapa Polres Bogor dalam hal ini dilibatkan, masih ucap
Dede, karena upaya tersebut dimaksudkan untuk pencegahan sedini mungkin
terhadap tindak pidana korupsi. Selain itu, hal ini juga dilakukan guna
memastikan bahwa proyek ini dari awal berjalan memang sudah sesuai dengan
aturan dan ketentuannya.
Terpisah, Kepala unit reserse kriminal (Reskrim) Polres
Bogor, Imam Djunaedi yang memberikan sosialiasi tentang tindak pidana korupsi
terkait proyek ini menjelaskan, pencegahan atau upaya yang dilakukan tersebut
memang harus di apresiasi.
Tindak pidana korupsi sudah sangat mendarah daging di
Negeri Indonesia ini. Dan hal itu pun bisa menyerang siapa saja. "Pencegahan
ini harus diapresiasi, karena tindak pidana korupsi sudah sangat berbahaya.
Yang terpenting saya harapkan semuanya bekerja dengan baik tanpa adanya
pemikiran mencari keuntungan," ujarnya.
Ia pun mengatakan, bila terjadi tindak pidana korupsi
atau yang berbau kriminal itu bisa segera dilaporkan Bintara
pembinaan dan keamanan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas). "Jika
siapapun yang menemukan tindak pidana korupsi di wilayah, bisa segera
dilaporkan ke Babinkamtibmas setempat,” tandasnya.
05/06/2016
